TULUNGAGUNG, METRO- Plt Bupati
Tulungagung, Maryoto Birowo, mengakui,saat ini banyak posisi di Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Baik itu ditingkat Kepala,Kabid,maupun
Kasi. Banyak diantara mereka yang pensiun maupun meninggal dunia
"Diakui atau tidak,
memang banyak kekosongan jabatan di OPD di Pemkab," kata Maryoto beberapa
waktu lalu.
Menurut Dia,sebenarnya
pihaknya ingin segera mengisi kekosongan jabatan yang lowong
tersebut.namun,kemungkinan besar baru bisa dilakukan tahun depan.mengingat
aturan,mutasi jabatan baru bisa dilakukan setelah enam bulan setelah pelantikan
Kepala Daerah.
"Kalau bisa
sesegera melakukan mutasi,tapi aturannya tertulis baru bisa dilakukan setelah
enam bulan menjabat," jelasnya.
Untuk mutasi memang
harus melalui beberapa tahap,yakni harus berkonsultasi maupun berkoordinasi
dengan Pemprov Jawa Timur dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). karena
proses ini baru bisa dilakukan jika izin Formalitas dan Legalitas terpenuhi.
"Harus ada izin
tertulis dahulu sebelum melakukan mutasi," katanya
Agar sesuai dengan
harapan Pemprov Jatim mengenai tata kelola Pemerintahan yang benar-benar sesuai
yang diharapkan,maka dalam melakukan mutasi juga harus melakukan Penilaian
dalam prosesnya,sehingga bisa diketahui Kompetensi personal dari calon pejabat
bersangkutan.
"Dalam proses
penilaian harus melihat kompetensi personal.jika memenuhi,bisa saja diusulkan
untuk naik pangkat jabatan," tutur Pria kelahiran Besuki Tulungagung ini.
sekedar diketahui,
pada bulan Agustus 2018 lalu,jumlah jabatan yang lowong mencapai 80-an jabatan
di eselon II,III dan IV bukan mustahil saat ini banyak pejabat yang harus
rangkap jabatan untuk mengisi kekosongan.(Sar).