DEPOK, METRO - Dalam waktu
kurang dari 24 jam tersangka pembunuh pelajar Tsanawiyah (setingkat SMP) di
Sawangan, Depok, Jawa Barat dicokok timsus Polresta Depok dan Polsek Sawangan
di tempat persembunyiannya di daerah Cipete Jakarta Selatan.
Tersangka Ahmad Rivai alias Papay (19 tahun), warga Cinangka, ditangkap anggota
timsus dibawah pimpinan Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo sekira pukul 23.00
WIB di rumah kakaknya, Ida, di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Pelaku diamankan setelah ada keterangan sejumlah saksi. Menurut Zayadi (55
tahun), Ketua RT, identitas pelaku diketahui dari rekaman cctv milik satu
perumahan di lokasi yang memperlihatkan korban berjalan berdua dengan pelaku ke
tempat pembunuhan di semak-semak pinggir Kali Cinangka .
“Dari rekaman CCTV itu diketahuilah identitas pelaku yang ternyata masih
keponakan orang tua korban dan tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan jasad
korban,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Senin (8/10/2018) sore.
Diceritakan Zayadi, pelaku mengaku telah membuang pisau yang diduga untuk
menghabisi korban di pinggir kali dan telah ditemukan setelah polisi bersama
warga menyisir lokasi pembunuhan.
Sementara itu keseharian pelaku yang dikenal Zayadi, sebagai sosok yang
tertutup dan pria pegangguran.
“Sudah setahun setelah keluar kerja dari buruh pabrik di daerah Pondok Cabe
Tangsel, kini menganggur. Selain itu tidak ada kerjaan lagi dan lebih banyak di
rumah. Jika lagi banyak uang suka nongkrong bersama teman-temannya yang bisa
dikatakan nakal,”ungkapnya.
Antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga. Sewaktu mendengar
pelaku diamankan orang tua pelaku sempat syok. “Pelaku anak yatim dan sekolah
hanya sampai SMP setelah ditinggal meninggal sama sang ibu tinggal bersama
bapaknya dan keempat saudaranya. Keluarga pelaku dikenal kurang mampu dan kerja
bapaknya sebagai tukang ojek di wadas,”tambahnya.
Diduga salah bergaul dengan teman-temannya, Papay ini diketahui juga diduga
sebagai pengguna narkoba . “Dari informasi yang beredar luas di masyarakat
kalau motif pelaku menghabisi korban ingin menguasai HP Xiaomi korban yang
rencananya nanti akan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu untuk
digunakan bersama-sama teman tongkrongan,”paparnya.
Bapak tiga anak ini menyebutkan salah satu teman pelaku sebulan kemudian juga
sudah ditangkap karena kasus jambret dan kepemilikan sabu. “Semenjak ibunya Nur
Paid meninggal sejak usia 9 tahun sempat diasuh panti asuhan selama setahun.”
Sementara itu, Bapak korban bernama Sumarno akrab dipanggil Marno ini
membenarkan bahwa pelaku merupakan keponakannya.
Terpisah Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan berkat kerja
cepat anggota di lapangan dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil
dibekuk.
“Pelaku AR alias P telah diamankan oleh timsus dibawa pimpinan Kapolsek Sawangan
Kompol Suprasetyo dengan ditangkap di daerah Haji Tholib, Cipete
Selatan,”ujarnya.
Kapolres mengungkapkan pelaku diketahui pemain tunggal. Untuk motif masih
didalami. “Pelaku baru ditangkap minggu malam. Sama penyidik masih mendalami
keterangan pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya menghabisi lalu mengambil
HP korban,”kata Kapolres.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 yo Pasal 338 dengan ancaman diatas 10
tahun.” pungkas Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat pelajar yang kemudian diketahui
bernama Ali Akbar itu ditemukan warga Sabtu (6/10/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
Korban yang berusia 12 tahun merupakan warga Cinangka. Jasad Ali Akbar pertama
kali ditemukan oleh pencari rumput tepatnya di belakang Komplek Bappenas,
Sawangan. Saat ditemukan, ada luka robek di leher dan tangan kanan diduga
akibat senjata tajam. Setelah menemukan mayat, pencari rumput itu langsung
melaporkan ke warga sekitar, kemudian laporan diteruskan ke Polsek Sawangan. (jalampong)