SUBANG, METRO -
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang Ade
Rusyiana ditangkap Polda Jabar, karena tersandung kasus saat menjabat Kepala
Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
![]() |
Ilustrasi |
Diketahui tertangkapnya Kadinkes Ade R ini, akibat tersandung kasus, tentang
pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit (RS) Pameungpeuk Kabupaten
Garut pada tahun 2013.
Menurut keterangan Sekretaris Dinas Keseha tan Kabupaten Subang Syamsu
Riza, kasus yang menimpa Ade R, berdasarkan surat dari Polda Jabar, tentang
pengadaan Alkes di RS. Pameungpeuk - Garut saat bertugas di Pemkab Garut, tahun
2013, dan ini tak ada kaitan deng an kinerja dan/atau jabatan Kepala Dinas Kese
hatan (Kadinkes) di Kabupaten Subang.
"Ya, Ade R memang benar di tangkap Polda Ja bar dan ini tak ada kaitan
dengan kinerja dan/ atau kedinasan di Dinkes Subang, sebagai da sar kami, yaitu
surat yang diterima dari Polda Jabar, tentang pengadaan Alkes di RS.
Pameungpeuk Kabupaten Garut," tutur Sekre taris Dinkes, Syamsu kepada Awak
Media. Jum'at (12/10/2018).
Kendati sebelumnya Sekdis Syamsu masih meragukan kebenaran surat pemberitahuan
penahanan dari Ditreskrimsus Polda Jabar, yang diterima Jum'at (12/10/2018)
hari ini,
Kemudian untuk memastikan surat tersebut, dilaporkannya pada Plt. Bupati Subang
H. Ating Rusnatim yang secara kebetulan saat itu sedang ada acara Kantor Dinkes
Subang, tanpa ragu lagi Plt. Bupati langsung menghubungi nomor telpon yang
tercantum di surat itu untuk meng konfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Plt. Bupati Subang H. Ating, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Polda Jabar,
membenarkan bahwa penangkapan sekaligus penahanan Kepala Dinas Kesehatan
(Kadinkes) Subang, Ade R, oleh Polda Jabar, karena tersandung kasus semasa
bertugas di Pemkab Garut yakni tentang pengadaan Alkes.
"Saya sudah konfirmasi ke Polda Jabar, ya ternyata benar bahwa Ade R, kini
memang sudah ditahan," pungkasnya. *Deny/Abh*