BEKASI, METRO - Polres
Metro Bekasi ungkap pelaku (TS) tindak kriminal mengoplos isi gas tabung
subsidi (3 kg) ke non subsidi (12 kg), di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Hal ini
berdasarkan informasi masyarakat sehingga kami dalami dan benar adanya sehingga
kami amankan tersangka TS berikut barang buktinya," kata Wakil Kepala
Polres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan saat gelar keterangan komprensi
Pers , (24/10).
Menurut Luthfie,
tersangka mengaku sudah melakoni perbuatannya selama 4 bulan dengan hasil
keuntungan mencapai Rp3 juta perbulan.Pihaknya menjual gas isi 12 kilogram
dibawah harga pasar yakni sebesar Rp 115.000 per tabung atau Rp30 ribu lebih
murah.
"Pada proses
pemindahan dengan menyambungkan kedua katup menggunakan selang regulator,
ketika sudah tersambung gas ukuran 3 kilogram diposisikan terbalik dengan
tujuan gas elpijinya mengalir dan berpindah ke tabung gas 12
kilogram,"ucapnya.
Pada proses tersebut
jika tabung gas 12 kilogram akan terasa panas sehingga pelaku meletakan tabung
gas elpiji didalam bak air ditambah dengan es batu untuk menurunkan suhu dari
tabung gas 12 kilogram.
Lanjut Wakapolres,
tindak inilah yang dapat menyebabkan kelangkaan gas subsidi (3 kg), sehingga
Polisi terus melakukan pengembangan. Selain itu hal ini juga dapat merugikan
konsumen selain dari isi gas yang belum tentu sesuai akan tetapi juga dapat
membahayakan masyarakat sekitar.
"Untuk segel
katup gas masih kami (Polisi-red) dalami lebih lanjut," ujarnya.
Polisi mengamankan
barang bukti 1 unit mobil Daihatsu, 70 tabung gas ukuran 12 kilogram hasil
pemindahan, 10 tabung gas ukuran 3 kilogram, 200 tabung gas yang sudah kosong,
2 buah selang regulator, 60 tutup segel warna putih, 1 buah bak warna biru.
Atas perbuatannya
pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 62 ayat 1Jo Pasal 8 ayat 1 huruf
(a), (b), (c) dan Pasal 10 (a),(e) UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen; Pasal 30 dan 31 Jo Pasal 32 ayat 2 UU RI No.2 tahun 1981 tentang
Metrologi Legal; Pasal 53 huruf (d) UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas ( Ely/Martinus)