BEKASI, METRO - Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dibantu TNI dan Polri menutup
paksa tempat karoke di lingkungan ruko tamrin Lippo Cikarang Kecamatan Cikarang
Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat,selasa (9/10/2018).
Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Bekasi Hudaya kepada awak media mengatakan penutupan ini
di lakukan sebagai tidak lanjut dari Penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 3
tahun 2016 tentang kepariwisataan.
"Dari jumlah 19
tempat karoke yang ada dilingkungan ruko thamrin,hari ini kita sagel 7 (tujuh)
tempat," ucapnya Hudaya.
Lanjutnya,
sisanya ada 12 tempat lagi dilanjutkan besok dan lusa,jadi penutupan di lokasi
ini kita lakukan bertahap selama 3 hari.
Adapun ke 7 tempat
yang kita tutup secara paksa hari ini di antaranya yaitu
muliya,V2,Jenesis,Soyanggang,Hollywood,Buterfly dan monalisa.
"Karena ke
-7 tempat ini kita pilih secara objektif tidak ada dasar suka atau tidak
suka (like or dislike) penutupan ini kita urutkan dari paling depan sampai
belakang,"ungkapnya.
Hudaya
memastikan,tempat karoke atau usaha keparawisataan lainya yang melanggar perda
no 3 thn 2016 tentang keparawisataan di daerah lainya di Kabupaten Bekasi akan
di tutup termasuk yang menjadi fasilitas hotel
Hudaya menyebutkan,
semua tempat karaoke kita segel karena kita tidak mengecualikan apakah
itu karaoke hotel, karaoke keluarga dan lainya, yang jelas penyegelan kita
lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada
Hudaya berharap,
kepada para pelaku usaha keparawisataan di Kabupaten Bekasi bisa mentaati
Peratno 3 thn 2016 "kami berharap mereka pengusaha bisa patuh dengan apa
yang sudah kita lakukan kalau masih melanggar dan sampai berani membuka segel
jelas itu masuknya ranah pidana."ucapnya
"Sebagai mana
diketahui penertiban tempat karaoke ini berkaitan dengan diberlakukannya
Peraturan Daerah (perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pasal
47 ayat 1 Perda tersebut menyatakan bahwa tempat karoke, diskotik,live
music,bar,klab malam hingga panti pijat dilarang beroperasi di Kabupaten
Bekasi," pungkasnya (Ely/Martinus)