MUSIRAWAS, METRO-
Proyek Pembangunan Pasar Kota Baru Kecamatan BTS
Ulu, pada dinas pendagan Musirawan Sumatera Selatan yang berasal dari Anggaran pendapatan Belanja Daerah ( APBD)
tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.1,3 Milliar kualitas struktur kontruksi bangunan
seperti pasangan pondasi diragukan. Pasalnya, pondasi bangunan pasar di tempat
tersebut diduga dipasang memakai batu bata.
Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya,Tata Ruang dan Pengairan
(PUCKTRP), Musirawas Ibnu Sani selaku
Pengawas Bagunan pasar saat dikomfirmasi
Wartawan SKU Metropolitan diruang kerjanya, senin ( 22/10/2018) membatah bahwa
pemasangan batu bata ditanah bukan Pondasi “ tapi dalam ilmu tehnik disebut
Rollag,”kata Ibnu.
“Pondasi sebenarnya di proyek bangunan pasar lokasi tersebut
adalah cakar ayam dalam bahasa teknik
dikenal pondasi plat beton (Cakar Ayam) dibuat dengan kedalam 1,20 M3.
Pungsinya untuk menahan atau memikul beban,” Jelas Ibnu.
Ibnu menjelaskan,bahwa rollag banyak jenisnya, ada rollag batu kali
dan rollag batu bata.
Namun,Kata Ibnu rollag di proyek
ini dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) memakai batu bata, pungsinya cuma
menoton untuk menahan tanah dibagian
atas supaya tidak bergerak.
“Menurut saya beban bangunan pasar tidaklah terlalu berat, sehingga pondasi
cakar ayam yang dibuat sudah kuat untuk memikul seluruh beban bangunan, tak
perlu rollag batu kali, karena bebannya tidak terlalu berat”,terangnya.
Dikatakannya, pondasi plat bangunan pasar semua dibuat, jika dilapangan
pada bentang bangunan tidak ada cakar ayam, tapi dalam gambar ada, itu sudah
menyalahi.
Namun dirinya, tidak bisa menyebutkan berapa jumlah besi yang dipakai
dalam satu tiang pilar, dengan alasan banyaknya pekerjaan yang dia pengang sehingga tidak mungkin hapal semua.
“Karena pertanyaan terlalu detail, berapa jumlah ini dan berapa jumlah
itu, Saya lupa dan tidak ingat, untuk menjelaskannya,” ujarnya.
“Harus pegang gambar dan bestek dulu, baru bisa di komprotir”,
kelitnya.
Diberita sebelumnya, Proyek Pembangunan
Pasar Kota baru, Kecamatan BTS Ulu, Musirawas, Sumatera Selatan, kualitas
struktur kontruksi bangunan seperti pasangan pondasi diragukan. Pasalnya,
pondasi bangunan pasar di tempat tersebut diduga dipasang memakai batu bata.
Melalui Dinas Perdagangan
Musirawas, Proyek dengan nilai Rp 1,3 Miliar dianggarkan menggunakan
dana APBD Musirawas 2018, dengan masa kontrak 180 hari yang dikerjakan
oleh PT. Indosuma.
Menurut sumber, saat ditanya,
minggu lalu, mengatakan, proyek pembangunan pasar di Kota Baru kini masih tahap pengerjaan dan
bangunan itu baru mencapai sekitar 45%.
Dalam pengerjaan proyek tersebut ada
bagian struktur kontruksi bangunan yang
sangat patal diduga dimainkan seperti kedalaman pondasi, material pondasi dan
cakar ayam untuk tiang pilar.
“Pada pasangan pondasi galian
tanah digalih cuma sekedarnya, material yang dipasang memakai batu bata. Ada beberapa tiang pilar terpasang
tanpa memakai cakar ayam hanya menempel
di atas pondasi batu bata dan dikunci dengan balok cor. Apabila struktur
bangunan dikerjakan sedemikian kemungkinan kualitas bangunan
diragukan”ungkapnya.
Sementara, Danil, selaku Pejabat Pelaksana Komitmen (PPK), Dinas Perdagangan Kabupaten Musirawas, saat di konfirmasi, Minggu lalu,
mengatakan, kontrak proyek ini dikerjakan selama 180 hari, terhitung mulai
tanggal 8 Juni sampai 7 Desember 2018 dan sekarang masih tahap pengerjaan.
Dalam petunjuk gambar, ukuran
luas bangunan ini panjang 28 M3, lebar 28 M3, ukuran kedalaman pondasi 1,20 M3
dan memakai cakar ayam. Sementara, soal besi yang digunakan berapa satuan kilo
gram yang dipakai, Dirinya tidak mau menjelaskan, karena pertanyaannya sudah
mendetail.
“Apabila nanti ada perubahan
dalam proyek yang tidak sesuai dengan dasarnya dan gambar, maka nanti dilakukan
Contract Change Order (CCO), biasanya
apa yang ada dalam gambar ketika dilakukan dilapangan hasilnya beda, belum
tentu sama dengan gambar. Hal ini disebabkan banyak factor-factor kendala
dilapangan. Perlu di ketahui buatan manusia tidak ada yang sempurna yang
sempurna itu milik Allah”,ujarnya.
Saat PPK lagi memberikan
penjelasan, Ibu Nurhasana, Plt Kadis Perdagangan Kabupaten Musirawas datang
dengan tiba-tiba dan berdiri di depan
pintu ruangan. Kadis langsung marah dan memerintahkan PPK untuk berhenti memberikan keterangan terkait proyek
tersebut.
“Sudah Pak Danil tidak usah dilanjutkan lagi,
pertanyaan mereka seperti KPK sudah terlalu detail sekali, soal teknis silahkan
konfirmasi dengan bagian pengawas di Dinas
Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTR) Kabupaten Musi
Rawas”, ucapnya dengan kesal sambil meninggalkan
ruangan PPK.
Adanya kejadian itu,
akhirnya PPK tidak mau lagi melanjutkan
dan memberikan penjelasan terkait proyek tersebut “ Anda dengar sendiri
kata-kata Kadis, beliau menyuruh saya untuk tidak dilanjutkan lagi konfirmasi
ini”, ujarnya.
Lanjutnya, Dirinya tetap
merespon dan menerima adanya informasi
soal pondasi proyek bangunan pasar di daerah tersebut memakai material batu bata dan cakar ayam
tidak ada, pihaknya akan kros cek kelokasi.
“ Terimakasih sudah memberikan
informasi soal kegiatan itu kepada kami, hal ini akan ditindak lanjuti dan
mengajak pihak Konsultan dan Ibnu Sani, selaku Pengawas Proyek dari Dinas
PUCKTR dan Pengairan Musirawas turun ke kelapangan”,ujarnya. (Toni/Nasrul).