SUBANG, METRO -
Ratusan warga yang tergabung dalam Front Solidaritas Kampung Sukagalih, Desa
Sukamulya, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, menggurui ke Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (24/10/2018).
Kedatangan masyarakat
ke kantor DPMPTSP, terkait pembangunan kantor dan gudang Pertamina EP, yang
diduga melanggara aturan.
Pantauan SKU. METRO, para pengunjuk rasa yang tergabung
dalam Front Solidaritas Peduli Kampung Sukagalih ini, yang disorot
terkait pembangunan kantor dan gudang milik Pertamina EP di daerah tempat
mereka tinggal yang diduga banyak melanggar aturan. Sehingga warga merasa
dirugikan.
“Terlalu banyak aparatur yang terlibat keboho ngan atas
pembangunan perkatoran dan pergu dangan Pertamina EP. Mereka berusaha mere
kayasa. Salah satunya soal izin IMB yang dua lantai. Tapi pada kenyataannya
tiga lantai,” kata koordinator aksi Yadi Supriadi.
Selain itu, pihak Pertamina banyak melakukan kebohongan
terhadap warga sekitar karena merasa didukung oleh pemerintah setempat.
“Mereka dengan gagahnya mengakui tekah melakukan sosialisasi
terkait dampak. Padahal itu tidak pernah,” katanya.
Padahal warga harus mengetahui apa saja yang dilakukan
Pertamina disana. Jangan sampai warga yang merasakan dampak buruk. Sehingga
perlu diadakan desakan kepada pemerintah terkait persoalan ini.
“Ini tidak pernah dilakukan sosialisasi terkait dampak. Malah
mereka membahas bagi-bagi kue. Inikan sudah tidak beres,” katanya.
Kendati kemudian warga menegaskan, dalam kesempatan ini mendukung
sepenuhnya terha dap pihak DPMPTSP Kabupaten Subang untuk segera melakukan
kajian dan meninjau ulang terkait perizinan dan lain lain.
“Mereka berupaya menghalangi-halangi kami untuk mendapatkan
informasi. Padahap warga tidak neko-neko, kami ingin jika ada dampak, kami
ingin mendapat kompensasi,” katanya.
Selanjutnya, warga ingin bersama-sama menjaga kewibawaan
Kabuaptan Subang. Segala proses periizin jika tidak ditempuh dengan benar, maka
pemerintah abai.
“Untuk itu, kami menyampaikan dukungan kepada pemerintah
untuk melakukan tinjauan ulang. Pertaminakan BUMN. Dan BUMN adalah lembaga
publik, dimana anggaran dari publik, apakah salah masyarakat bertanya. Kenapa
mereka malah diancam mau dipolisikan, dengan didatangi dari rumah ke rumah,”
ungkapnya.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPMP TSP Kabupaten Subang,
Hepi saat menerima warga mengatakan sangat mengapresiasi lang kah warga untuk
mempertanyakan kejelasan terkait persoalan ini.
“Kami mengapresiasi yang dilakukan bapa-bapa. Saya akan
kodinasi dengan pimpinan. Kita harapkan persoalan ini bisa selsai, dan ada win
win solution,” kata Hepi.
Menurut Hepi, Pertamina sudah pernah diun dang. Namun belum
ada kesimpulan apapun, karena saat itu tidak ada perwakilan dari masyarakat.
“Sikap kita sama, persoalan ini harus selesai. Kita berharap
bisa diselesaikan. Ini sebagai wujud kontrol sosial masyarakat kepada kami, dan
kami apresiasi ini,” katanya.
Selanjutnya usai mendatangi kantor DPMPTSP, warga juga
mendatangi gedung DPRD Subang untuk melakukan audiensi dengan wakil rakyat.
Dalam aksinya, masyarakat mendapat pengawa lan dari aparat kepolisian dari
Polres Subang. *Deny/Abh*