JAKARTA,METRO -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menekankan agar para sekretaris
daerah (Sekda) provinsi mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme.
Hal itu dikemukakan
Mendagri di sela-sela acara bertema "Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan
Pemerintah Untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015-2019"
yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Rabu
(17/10/2018).
Acara ini dihadiri
jajaran sekda tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
"Saya sering
sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme, kami mengundang Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan
Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi," kata Tjahjo.
Ancaman siber, lanjut
Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme. Dan, marak di dunia maya.
Mendagri mengingatkan kondisi itu perlu diwaspadai.
Dalam pelaksanaan
konsep-konsep strategis nasional yang dijabarkan oleh Sekjen Dewan Ketahanan
Nasional (Wantannas).
"Peran sekda
sebagai pejabat eselon 1(satu) didaerah yg diangkat dengan Keputusan Presiden
berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat termasuk mendukung
program2 ketiga lembaga (BNPT, BSSN, Wantannas), sekda menggerakkan skpd dalam
menyusun dan melaksanakan program-program yang ada pada tingkat provinsi
dan serta evaluasi kinerja program.kegiatan kabupaten/kota," Dan sbg
pejabat ASN paling senior didaerah pasti sekda provinsi yg paling memahami kondisi
sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat ujar Mendagri.
Mendagri juga mengajak
para Sekda Provinsi meningkatkan koordinasi dgn para eselon 1(satu) dan eselon
II (dua) kemendagri dimana posisi kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sdbagaimana diatur dalam UU
No.23 th 2014 ttg pemerintahan daerah.
Dalam acara tersebut, nampak hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris
(BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perwakilan Dewan
Ketahanan Nasional (dpt/hms).