METRO, BEKASI - Badan
Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi kembali meraih prestasi
dengan menyabet penghargaan Kota/Kabupatrm Penyelenggara Manajemen
Kepegawaian yang Bermutu, Akuntabel, Inovatif, dan Kreatif (BAIK) Kluster II
dalam kategori Manajemen Karir Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun
2018.
Penghargaan tersebut
diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Kota Bekasi Dr. Hj. Reny Hendrawati, MM. diserahkan oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa bertempat di Gedung Sate Bandung, Rabu,
(31/10/2018).
Kepala BKPPD Kota
Bekasi Reny Hendrawati mengatakan pencapaian yang telah diraih tersebut
bukanlah diperoleh begitu saja, melainkan buah dari kerja keras seluruh tim
kerja BKPPD Kota Bekasi yang diukur dari 180 lebih Indikator Kinerja
berdasarkan parameter penilaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Kita memenuhi
parameter penilaian BKPPD Provinsi Jawa Barat dan menyabet penghargaan
manajemen karir terbaik se-Jawa Baray di tahun ini. Untuk Raihan prestasi ini
kami sangat bersyukur," kata Reny.
"Diharapkan
dengan semua pendukung kinerja yang ada pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah Kota Bekasi, dan juga penghargaan yang telah diraih tidak
menjadikan sebagai dasar untuk berbanggga diri melainkan harus dijadikan
sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam rangka membantu Wali Kota
dan Wakil Walikota Bekasi mewujudkan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju,
Sejahtera dan Ihsan," tambahnya.
Dalam kesempatan
tersebut, turut mendampingi Kepala Bidang Administrasi Aparatur Ali Syofyan,
S.STP., M.Si., Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Widityawarman, S.STP.,
M.Si. dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Andi Hidayat, S.IP.
Lanjut Reny memaparkan,
adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam proses manajemen karir di
lingkungan Pemerintah Kota Bekasi adalah diawali dengan perencanaan dan pola
karir melalui pemetaan jabatan dan penyusunan analisis jabatan dan analisis
beban kerja sampai dengan penerbitan Surat Keputusan Kepala Perangkat Daerah
untuk Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional Umum.
"Dengan kata lain
seluruh aparatur sudah memiliki jabatan masing-masing mulai dari Jabatan
Fungsional Umum, Fungsional Tertentu dan jabatan struktural sesuai dengan
formasi dan peta jabatan sehingga sudah jelas dan terarah untuk melakukan tugas
pokok dan fungsi berdasarkan jabatan," ungkapnya.
Sebelum mendorong
karir aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi
juga mempersiapkan dan memperkuat sumber daya manusia dengan peningkatan dan
pengembangan kompetensi non klasikal melalui beberapa proses diantaranya adalah
dengan Coaching yaitu pembimbingan peningkatan kinerja melalui pembekalan
kemampuan memecahkan permasalahan dengan mengoptimalkan potensi diri dan
optimalisasi sumberdaya internal perangkat daerah (self assessment, bedah
tupoksi, expose, coaching” ).
"Dan itu sudah
diterapkan kepada seluruh lurah se-Kota Bekasi, aparatur pelayanan perizinan
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta aparatur
pelayanan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,"
sebutnya.
Selain itu
pengembangan kompetensi juga dilakukan dengan cara mentoring yakni dengan
pelaksanaan pengembangan kompetensi non klasikal melalui transfer pengetahuan,
pengalaman dan keterampilan dari orang yang lebih berpengalaman pada bidangnya,
metode mentoring dengan membangun kerjasama dengan beberapa instansi
diimplementasikan pada kegiatan pembekalan materi bagi petugas front office Kota
Bekasi.
Program petugas front
office menggandeng perangkat Daerah terkait, Polres Bekasi, Matahari Departemen
Store, Wardah Cosmetic, Bank BJB dan Bank Syariah Mandiri.
"Benchmarking
juga dilakukan dalam upaya mengukur suatu kegiatan organisasi lain yang
mempunyai karakteristik yang sejenis," kata Reny.
Selain itu Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi juga melakukan
pembinaan terhadap aparatur khususnya pada seluruh Pejabat Struktural dalam
rangka mengukur kinerja dan mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi
aparatur di setiap perangkat daerah dalam menjalankan tupoksinya.
Dan juga memberikan
wawasan dalam aspek manajemen kepegawaian, tata kelola administrasi
pemerintahan, dan optimalisasi pelayanan publik dan yang tidak kalah penting
adalah semua proses dilaksanakan dengan membangun jaringan kerjasama
(networking) dengan Instansi Pemerintah maupun Sektor swasta yang kompeten di
bidangnya sehingga dalam pelaksanaan dan proses dimaksud tidak menggunakan
biaya APBD.
Disamping peningkatan
kompetensi, Badan Kepegawaian Pendidikan danPelatihan Daerah Kota Bekasi juga
memperhatikan kondisi psikologi aparaturnya dengan membentuk “lighthouse” yaitu
sebagai wadah untuk memberikan layanan psikotes dan konseling aparatur dan
bertujuan untuk pengukuran dan perekaman kompetensi sebagai bahan pindah masuk
maupun penempatan pada suatu jabatan tertentu.
Selain sebagai
keperluan kedinasan, lighthouse juga memberikan kesempatan kepada aparatur
untuk mengajukan usulan mandiri untuk dilakukan konseling apabila dirasa
memiliki masalah baik di dalam maupun di luar masalah kedinasan sebagai upaya
untuk peningkatan kesehatan kejiwaan.
"Karena tidak
mungkin seorang aparatur dapat menyelesaikan suatu masalah dalam organisasi
apabila di dalam dirinya masih memiliki masalah internal, oleh karena itu
lighthouse diharapkan dapat membantu permasalahan aparatur," harap
Reny.
Lebih lanjut, dalam
melaksanakan kegiatan dan pelayanannya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan Daerah Kota Bekasi juga telah didukung oleh aplikasi yang
terintegrasi diantaranya Sistem Informasi Aparatur (SIAP) Kota Bekasi yang
melingkupi pengelolaan data seluruh aparatur dengan berkas digitalnya sampai
dengan pelayanan kepegawaian yang diproses secara online.
Selain itu terdapat
aplikasi pengelolaan absensi aparatur yang terhubung dengan mesin absen yang
ada pada seluruh unit kerja yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
sehingga laporan kehadiran aparatur dapat dipantau secara “realtime” oleh
BKPPD.
"Saat ini juga
tengah dikembangkan aplikasi untuk mengukur dan menilai sasaran kinerja pegawai
(SKP) dan akan segera digunakan sebagai indikator penilaian kinerja aparatur
dengan nama aplikasi “SIKERJA” (Sistem Informasi Kinerja Aparatur) dan juga
terintegrasi dengan database SIAP," ungkap Reny. (Hms/Martinus)