![]() |
Ilustrasi |
METRO, BEKASI - Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten
Bekasi telah menganggarkan kegiatan Peningkatan Jalan
Pangkalan batas kota pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 8
Milliar dengan Kode
Kegiatan 103.1..03 0101 24.161. tapi kegiatan tersebut tidak dapat dilaksankan di
karenakan keterbatasan waktu mulai dari pelaksanaan lelang serta
waktu pelaksanaan fisik kegiatan.
Menurut Kordinator Center For Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, saat
dimintai tanggapan terkait Surat PUPR Kab Bekasi perihal Pemberitahuan
ditujukan kepada Camat Babelan Nomor 620/2297/DPUPR mengatakan bahwa Kegiatan
peningkatan jalan Pangkalan-Batas Kota di Babelan seharusnya rampung dikerjakan
tahun ini, karena proyek ini masuk dalam jenis belanja produktif yakni belanja
modal.
Menurutnya sangat terlihat, Dinas PUPR Kab Bekasi tidak kerja serius,
padahal kegiatan tersebut tentunya sudah direncanakan sejak tahun 2017.
“Dalam beberapa kasus, proyek pekerjaan batal dikerjakan atau mangkrak
karena terkendala masalah yang serius, misalnya soal konflik terkait lahan atau
korupsi,” Ungkap Jajang Kepada SKU Metropolitan, rabu ( 14/11).
“Namun di Bekasi ini aneh, alasannya karena tidak ada waktu untuk
mengadakan lelang,” ucapnya kepada SKU Metroplitan.
Jajang Meminta , Dinas PUPR ini harus dievaluasi oleh plt Bupati Bekasi
dan DPRD Kab Bekasi, Karena kinerjanya yang buruk.
“Perlu diselidiki juga, kenapa proyek ini jadinya diusulkan untuk tahun
anggaran 2019. Lebih janggal lagi usulan anggarannya jadi Rp 10 miliar dari
anggaran sebelumnya Rp8 miliar.” Pungkasnya.
Diketahui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi
melayang surat pada selasa (12/11/2018) bernomor 620/2297/DPUPR ditujukan
kepada Camat Babelan yang ditanda tangani Seketaris Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Bekasi atas nama Plt kepala Dinas Imam Nugraha,menyampaikan.
Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Pangkalan
Batas kota yang belokasi di kecamatan Babelan
1. Pemerintah Kabupaten Bekasi
telah menganggarkan kegiatan Peningkatan Jalan Pangkalan
Balas kota pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 sebeeer Rp. 8000
000 000.dengen Kode kogiatan 103.1..03 0101 24.161. tapi kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena
keterbatasan waktu, mulai pelaksanan lelang serta waktu pelaksanan fisik
kegiatan.
2.
Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang telah mengusulkan kembali
kegiatan tersebut di Tahun Anggaran 2019 dengan
anggaran sebesar Rp. 10.000.000.000.dan
akan diupayakan untuk dapat dilelang di awal Tahun Anggaran 2019
sehingga akan segera terealisasi pelaksanaannya sebelum pertengahan
tahun 2019.( Martinus)