![]() |
Tanda terima laporan Ketua P2KN |
BEKASI, METRO- Diduga
korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana sekolah dan menjual Mobil
operasional Sekolah, mantan Kepala SMKN 1 Cibarusah Kabupaten Bekasi Provinsi
Jawa Barat, dilaporkan Ketua DPC LSM Pemantau Penggunaan Kuangan Negara (P2KN),
Tahi Lumbanraja.
Tahi menjelaskan, mantan
Kepala sekolah SMKN 1 Cibarusah, Drs Rochmani, saat ini menjabat Kepala sekolah
SMKN 2 Cikarang Barat dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK. DidUga telah, menggunakan dana sekolah dan
menjual satu unit kenderaan operasional sekolah jenis Suzuki Alf, untuk
memperkaya diri sendiri.
Dugaan dana yang
diduga dikorupsi mantan Kepala SMKN 1 Cibarusah antara lain. Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) dari APBN tahun anggaran 2018 Triwulan I sebesar Rp 320.000.000, dugaan penjualan Mobil Suzuki Alf senilai
Ratusan juta rupiah, penggunaan dana Komite sekolah sebesar Rp 25.000.000,
bantuan Subdit sarana dan prasaran tahun anggaran 2017 sebesar Rp 566.984.000,
jelasnya.
Sementara itu mantan Kepala
Sekolah SMKN 1, Cibarusah, Drs Rochmani, ketika dikonfirmasi melalui telepon
genggamnya mengatan Rabu (21/11), mengatakan, “saya telah di peroksa di Polda
Metrojaya dua minggu lalu, masalah penggunaan dan BOS dan Mobil operasional
sekolah telah saya jelaskan bersama kepala sekolah yang baru. Kepala sekolah
yang baru membawa berkas pelaporan penggunaan aggaran dan sudah dijelaskan saat
diperiksa di Polda Metro Jaya ”, katanya.
Ketika ditanya tentang
penggunaan dana komite sebesar Rp 80.000.000, untuk gaji guru honor dan
penggunaan dana Komite sebesar Rp 25.000.000 untuk keperluan pengadaan Komputer
Kepala Sekolah serta dana bantuan sarana dan prasarana pembangunan ruang
praktek siswa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 566.984.000, Rochmani, mengatakan,
itu tidak benar hanya mengada -ada katanya, melalui telepon genggamnya. (Dapot
TP).