METRO, BEKASI- Badan
Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi
mengusulkan agar honor Rukun Warga (RW) dan Rukun Warga (RT) dinaikan dalam
rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) 2019.
Demikian hal tersebut
disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
kepada SKU Metropolitan melalui reles persnya, selasa, (13/11).
Menurutnya, ada
sebanyak 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW. Awalnya mereka
menerima honor sebesar Rp.500 ribu per bulannya. “Semoga di tahun 2019 honor RT
dan RW bisa naik menjadi Rp.700 ribu per bulannya,” kata Nyumarno yang juga
merupakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.
Nyumarno menyebutkan
bahwa Kenaikan honor layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah
terhadap bantuan dan kerjas keras mereka yang turut serta mewujudkan
pembangunan di Kabupaten Bekasi. RT dan RW adalah bagian dari jajaran
Pemerintah Desa, artinya juga bagian dari Pemerintah Daerah, wajar jika atas
kerja kerasnya, kita usulkan kenaikan.
Tahun 2019, memang
kita fokuskan peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat. Banyak
kenaikan anggaran belanja pegawai seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) , kenaikan Jastek bagi honorer di Tenaga
Pendidikan, kenaikan satuan harga minimum honor Tenaga Harian Lepas (THL)
dan juga Non PNS lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Selain itu, kita
juga mengusulkan lahirnya Jaminan Sosial buat tenaga Non PNS di lingkungan
Oemkab Bekasi, meskipun baru bertapah pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Kematian. Jadi setiap Kepala OPD yang mempekerjakan Honorer, THL, Kontrak atau
Non PNS lainnya, kita minta mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,"
ucap Nyumarno.
"Segala upaya
kita lakukan, semata-mata demi meningkatkan kinerja pegawai, juga pelayanan
kepada masyarakat yang lebih maksimal tentunya. Maka kita juga berharap,
kinerja rekan-rekan di Pemkab harus lebih ditingkatkan. Selain sebagai bentuk
pengabdian, hal itu juga sebagai bentuk perhatian Pemkab, bahwa memang
kebutuhan hidup juga pasti naik tiap tahunnya, maka sudah sewajarnya juga kita
pikirkan kenaikan hak mereka,"tandasnya.
"Mohon doanya,
semoga dari penetapan KUA dan PPAS 2019 yang akan diparipurnakan hari ini,
dapat berjalan lancar. Dan semoga tidak ada halangan terkait perjuangan
kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,”
pungkasnya.(Ely/Martinus).