METRO, BEKASI -
Sebanyak 1500 miras botolan dari berbagai merek, digilas dengan menggunakan
alat berat di Plaza Kantor Walikota Bekasi, Kamis, (8/11/2018).
Ribuan miras yang
dihancurkan ini hasil pengawasan pengendalian miras tim gabungan dari Pemkot
Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri, dan
Pengadilan Negeri Bekasi di sejumlah titik di Kota Bekasi.
Wakil Walikota Bekasi
Tri Adhianto, mengatakan Pemusnaan merupakan hasil operasi pengawasan dan
peredaran minuman keras tahun 2018 disejumlah titik wilayah Kota Bekasi.
"Pengawasan kita
lakukan di Rawa Lumbu, Jatisampurna, dan Bekasi Utara pada waktu lalu karena
operasi ke daerah yang diidentifikasi mengedarkan miras ilegal. Ini sekaligus
penegakan perda Kota Bekasi no 17 tahun 2009 turunan dari Perpres No 74 tahun
2013," ungkap Pria yang akrap disapa Mas Tri ini.
Tri mengatakan dari
hasil operasi miras yang musnakan hari ini sebayak 1500 botal dari berbagai
merek.
Kedepan ia ingin
kegiatan pengawasan miras bisa dievaluasi dan jumlah operasi bisa ditingkatkan
agar memberikan efek jera bagi pengusaha yang bandel kerap menjual miras ilegal
tersebut.
"Kalau setahun
hanya tiga kali pengawasan. Belum terlihat optimal ditambah kita ingin libatkan
penyidik pegawai negeri sipil untuk menyidiknya. Jadi bukan hanya razia miras
tapi diperiksa agar taat hukum," pungkasnya. (Martinus).