JAKARTA, METRO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus
pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka RT 02/RW 07 Kelurahan Jati
Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).
"Sepuluh saksi sudah diinterogasi," ujar Kabid Humas di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Kabid Humas mengatakan, saksi-saksi merupakan keluarga, tetangga, dan
pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya belum dapat memastikan
siapa pelaku pembunuhan tersebut. Kepolisian masih terus melakukan proses
penyidikan.
"Kami belum bisa memastikan itu (pelaku pembunuhan), ya itu bagian dari
metode induktif yang akan kami lakukan. Artinya bahwa tersangka ini jumlahnya
berapa, kami belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau
petunjuk," kata Kabid Humas.
Sebelumnya, Diperum Nainggolan (38 tahun) ditemukan tewas di rumah kontrakan di
Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota
Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi. Diperum ditemukan tewas bersama sang istri
Maya Boru Ambarita (37 tahun) di ruang televisi rumahnya. Kedua anaknya, Sarah
Boru Nainggolan (9 tahun) dan Arya Nainggolan (7 tahun) juga ditemukan tidak
bernyawa di kamar tidur mereka. Pasangan suami istri itu merupakan pengelola
kontrakan milik kakak kandung Diperum, Douglas Nainggolan. (HMS/DPT)