JAKARTA, METRO- Provinsi Lampung meraih urutan kedua
nasional indeks ketahanan nasional yang dikeluarkan Lembaga Ketahanan Nasional
(Lemhanas RI) tahun 2018. Lampung berhasil meraih point 3,08 atau kategori
sangat tangguh dalam gatra ketahanan nasional setelah DI Yogyakarta yang meraih
nilai 3,11.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana
membenarkan prestasi Indeks Ketahanan Nasional yang diraih Lampung dari hasil
kajian Lemhanas RI. "Lampung boleh disebut sangat tangguh dalam indeks gatra
ketahanan nasional dengan menduduki peringkat kedua," ujar Bayana.
Dalam data yang dikeluarkan Lemhanas, di Gatra lainnya, yaitu
gatra demografi, Provinsi Lampung bahkan menduduki peringkat pertama terkait
keadaan dan kemampuan penduduk dengan nilai tertinggi 3,54 menyisihkan 32
Provinsi lain.
Sedangkan pada gatra lain, seperti geografis, sumber daya alam,
politik, ekonomi, sosial budaya, Lampung berada di 10 besar nasional. Indeks
ketahanan nasional ini merangkum penilaian 8 gatra (asta gatra), yaitu aspek
geografis, sumber daya alam, demografi, politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya, dan ketahanan nasional.
Terkait dengan ketahanan nasional yang menduduki peringkat
kedua, menurut Bayana, berarti Provinsi Lampung berhasil menjaga hal terpenting
demi ketahanan nasional. Sistem-sistem pertahanan negara dengan lembaga-lembaga
keamanan masyarakat, dan TNI bertugas untuk menjaga negara dari
ancaraman-ancaman militer dari luar, maupun menjaga ketertiban hukum dari
dalam, sehingga ketahanan nasional Indonesia dapat terjaga seutuhnya secara
luar dan dalam, hal ini juga melibatkan penduduk atau masyarakat untuk wajib
ikut serta dalam menjaga ketahanan negara republik Indonesia.
Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap dengan prestasi
ini Lampung dapat lebih fokus menghadapi perkembangan pembangunan ke depan.
Sebab 8 aspek dalam asta gatra ini tak terlepas dari upaya mengatasi kemunduran
mentalitas bangsa.
Saat ini, Provinsi Lampung dituntut mampu mengantisipasi
lunturnya jiwa patriotisme, selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,
sehingga tidak terjadi perpecahan dan menimbulkan banyak dampak negatif.
(HMS/JM Prov Lampung)