TULUNGAGUNG, METRO- Seluruh
fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD
Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan
dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2019 ini dilakukan dalam
rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor
DPRD Tulungagung, Rabu (21/11/2018)
Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD
Tulungagung, Supriyono SE Msi, tersebut juga disetujui penetapan Program
Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 dan penetapan Peraturan DPRD
Tulungagung tentang Tata Tertib.
Adapun rincian APBD
Tulungagung tahun anggaran 2019 yang telah ditetapkan menjadi Perda itu, dari
sisi pendapatan berjumlah Rp 2.647.738.015.220,77. Sedangkan belanja mencapai
Rp 2.678.564.625.274,77. Dan ini menjadikan defisit Rp 30.826.610.054,00.
Sementara itu, di sisi
pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 38.826.610.054,00 dan pengeluaran
sebesar Rp 3.000.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih)
sejumlah Rp 30.826.610.054,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)
Kendati semua fraksi
menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun delapan fraksi dalam rapat
paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Plt Bupati
Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.
Sementara itu, Wiwik
Triasmoro juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia meminta Pemkab Tulungagung
untuk lebih mampu dalam membuat perencanaan operasional dalam program seragam
sekolah gratis. Selain juga minta Pemkab Tulungagung mengoptimalkan bantuan
hukum bagi masyakarat miskin.
Sedangkan juru bicara Fraksi
Demokrat, H.Nurhamim SAg,meminta Pemkab Tulungagung untuk segera membangun
kelas baru di SDN 3 Serut, Kecamatan Boyolangu karena sebagian siswanya saat
kegiatan belajar mengajar menempati ruang bekas tempat parkir. “Selama ini
mereka menempati kelas yang bukan ruang kelas dan kalau hujan kebanjiran,”
paparnya.
Sebelumnya, anggota Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Riyanah SH MH MM,
memaparkan sejumlah raperda yang akan dibahas pada tahun 2019 mendatang.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebut ada 17 raperda yang telah disepakati
antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung untuk
dibahas dalam tahun 2019.
Sementara itu, Plt Bupati
Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, mengatakan,
akan menindaklanjuti semua imbauan dan saran yang telah disampaikan semua
fraksi DPRD Tulungagung.
“Atas imbauan dan saran yang
telah disampaikan kami ucapkan terima kasih dan kami akan tindak lanjuti,” ujar
Maryoto Birowo (Sar)