METRO, BEKASI - Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkaan Pedagang Kaki
Lima (PKL) di kawasan sepanjang persimpangan jalan Sentra Grosir Cikarang (SGC
) Jalan RE. Martadinata Cikarang Kota,Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat.
Kasatpol PP Kabupaten
Bekasi Hudaya mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya untuk menertibkan
pedagang yang memakai bahu jalan agar memperindah kawasan yang memang dikenal
sebagai wajah Kabupaten Bekasi tersebut.
"Penertiban hari
ini yang paling utama pedagang yang menggunakan bahu jalan jadi kita akan terus
monitor, bukan hanya hari ini tetapi kita akan melakukan patroli yang berkala
karena wajah kabupaten Bekasi kan ada di sini,tetapi kelihatannya sangat
semerawut kita mencoba menertibkannya dengan belahan lahan." Ungkapnya
Kepada awak media di lokasi penertiban Rabu (12/12/2018).
Lanjut Hudaya pihaknya
sudah berkoordinasi dengan koordinator dari pihak pedagang dan
dinas perdagangan untuk merelokasi pedagang yang berjualan di jalan sekitar SGC
agar dipindah kan dijalan tumaritis.
"Kita juga sudah
melakukan upaya-upaya persuasif dengan koordinator pedagang kaki lima tentunya
kita melarang bagi mereka tidak berjualan tentunya akan berjualan kembali, jadi
kami sudah rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait dengan dinas
perdagangan, jadi pedagang yang berdagang menuju arah SGC nanti kita
dorong ke jalan tumaritis," tutupnya. (Ely)