![]() |
Mendagri saat memberikan penjelasan ke awak media |
JAKARTA, METRO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu
bergerak cepat dalam membantu bencana dan pemulihan pasca bencana di setiap
wilayah yang terkena musibah.
Tercatat ketika terjadi
bencana, Kemendagri langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda)
terkena bencana dan menerjunkan Tim Kemendagri untuk segera membantu
daerah bencana mulai dari pembuatan posko bencana, membackup dan
memastikan pelayanan pemerintahan daerah, membantu identifikasi korban
dan juga berkonsolidasi dengan pemerintah daerah sekitarnya. Tak lupa,
Kemendagri juga telah menginstruksikan Pemda agar penyusunan RPJMD dan RKPD
dengan memperhatikan potensi bencana daerahnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo
membeberkan langkah yang ditempuh Kemendagri setelah mendapatkan kabar
terjadinya bencana di suatu daerah. Hal itu disampaikan Tjahjo dihadapan media
pers setelah mengikuti Raker DPR RI dengan Tim Pengawasan
Penanggulangan Bencana DPR RI yang membahas perkembangan penanganan bencana di
Provinsi NTB, Sulawesi Tengah, Lampung, Banten di Gedung DPR-MPR RI Jakarta,
rabu (23/01/2019).
Langkah pertama,
Kemendagri langsung berkoordinasi dengan daerah terkena bencana dengan
mengirimkan radiogram kepada Pemda terkait untuk segera mengeluarkan
surat keputusan darurat bencana sebagai dasar BNPB dan Kementerian terkait.
Serta pihak Kemendagri langsung mengrimkan tim untuk memonitoring wilayah
bencana.
“Langsung kami
mengirim radiogram ke daerah setempat, untuk segera mengeluarkan surat
keputusan yang berkaitan bahwa daerah itu dalam keadaan darurat bencana”,
katanya.
Kedua, Kemendagri
menginstruksikan diselenggrakannya rapat revisi APBD kepada DPRD dan Pemda
untuk memasukkan anggaran pemulihan pasca bencana. Sehingga dapat mengakomodir
kebutuhan masyarakat dan pembangunan/perbaikan sarana umum yang telah rusak.
“kami punya hak untuk
merevisi APBD begitu ada kejadian, kami rapat dengan DPRD dan Pemdanya untuk
merevisi APBDnya”,katanya.
Yang ketiga,
Kemendagri mengirimkan tim pendampingan yang ditugaskan membantu pelayanan
kepada masyarakat untuk mempercepat proses stabilisasi dan pemulihan daerah,
termasuk memberikan dana bantuan perbaikan dan pendukung untuk kantor
pemerintahan, terutama kantor desa dan kelurahan yang terkena dampak.
“langsung kami
mengirimkan tim pendampingam agar pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan
baik, termasuk membantu desa dan kelurahan supaya fungsi pelayanan di desa dan
kelurahan bisa berjalan dengan baik”, tutupnya. (DPT/HMS)