![]() |
aksi demo di Ombudsman wilayah Jakarta Raya, pada Rabu (30/1/2019) |
METRO,JAKARTA
- Puluhan Gerakan Mahasiswa Bekasi (GMB) menggelar aksi demo di Ombudsman
wilayah Jakarta Raya, pada Rabu (30/1/2019), terkait dilantiknya Reny
Hendrawati selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.
Koordinator Lapangan
(Korlap aksi), Denis Pratama mengatakan, beberapa point tuntutan aksi tersebut
diantaranya, meminta kepada Ombudsman wilayah Jakarta Raya untuk melakukan
koordinasi dengan Mendagri untuk mencabut keputusan mendagri no 821.22-120
tahun 2019.
Dirinya meminta kepada
Ombudsman agar mengambil sikap, dalam pelaksanaan sanksi yang telah dijatuhkan,
kepada pejabat Kota Bekasi. Kemudian, dirinya juga meminta kepada Ombudsman
untuk membatalkan Reny selaku Sekda Kota Bekasi, hal itu dikarenakan sedang
menjalani sangsi.
"Pengangkatan Reny
Hendrawati selaku Sekda Kota Bekasi, penuh dengan kepentingan-kepentingan
politik. Karena penetapan reny sebagai Sekda sebagai bukti balas budi,"
ucap dia kepada wartawan
Sementara itu,
Perwakilan Ombudsman, Teguh Nugroho mengatakan, sangat prihatin melihat
kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam perihal pengangkatan Sekda Kota Bekasi,
atas nama Reni yang notabanenya sedang bermasalah dalam melakukan
mal-administrasi.
"Saya secepatnya
akan melampirkan surat kepada Ombudsman RI, agar cepat diproses melalui
Kemendagri," kata dia kepada wartawan.
Teguh juga
mengapresiasi atas laporan dan kritik yang berbentuk saran kepada Ombudsman
Perwakilan Jakarta. "Tetap ini bagian dari kerja kami dan butuh kerja sama
dalam menangani kasus kasus yang bermasalah di daerah," tandasnya (
Martinus)