OKU, METRO- Setelah mendapat penolakan dari
masyarakat, Perusahaan pertambangan batu bara yang dikelola PT Selo Argo Dedali
(SAD), akhirnya menarik alat berat dari lokasi pertambangan.
PT SAD yang melakukan pertambangan batu bara di desa
Batuwinangun Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ongan Komiring Ulu (OKU), menarik
dua alat berat dari lokasi pertambangan Jumat 18/1/19.
Pengamatan wartawan Metro dilapangan, saat
perusahaan mengeluarkan dua alat berat, masyarakat melakukan aksi menutup
Portal.
Menurut warga, Irsan Yuliadi Audi, penolakan penarikan alat berat tersebut
dikarenakan kegiatan pertambangan baatu bara oleh PT SAD masih dalam proses
Hukum. Pemilik lahan telah menguasakan kuasa Hukum. Karena masih proses Hukum,
pihak perusahaan jangan seenaknya mengeluarkan alat berat sebelum proses Hukum
selesai. Pada saat PT SAD mengeluarkan alat berat, terjadi pembongkaran Portal
yang dibangun oleh warga, ujarnya.
Sementara itu,
Humas PT SAD, Elpis, saat di konpirmasi dilapangan mengatakan, "setelah
alat ini di keluarkan portal ini akan kami pasang lagi seperti semula. Portal
ini kami buka kaerna alat berat ini mau lewat keluar, kalau portal tidak dibuka
bagimana alat bisa lewat? sekarang bapak bisa lihat sendiri bahwa portal
tersebut sudah kami pasang kembali, itu saja yang bisa saya jelaskan" katanya.
Menurut informasi yang kami terima, Gubernur Sumatra
Selatan, H.Herman Deru, akan mencabut izin tambang milik PT SAD di Desa Batuwinangun
Kecamatan Lubuk Raja. Hal tersebut di sampaikan saat menghadiri syukuran
kemenangan pasangan, Herman Deru - Mawardi Yahya, dalam pilkada yang lalu di
kediaman Irsan Yuliadi Audi.
"Kalau masalah
tambang batubara saya sudah panggil kadin pertambangan,pokoknya kita tolak
tambang batubara memang izin mereka dari pusat, tetapi harus ada izin juga dari
masyarakat sekitar yang harus mereka penuhi, keberadaan sebuah tambang batubara
harus ada persetujuan masyarakat dan tidak mengganggu masyarakat"jelanya. (bang).