Caption Fhoto :Anggota Komisi III DPRD Kab Karawang Nyi Sekar Arum
“Jangan saling menyalahkan, kalau sudah disepakati dikelola oleh pihak ketiga, harusnya sama sama bekerja. Semua harus bertanggungbjawab atas adanya sampah-sampah yang dihasilkan dari perorangan rumah tangga,” ucapnya kepada awak media rabu (24/1/2019).
Ia pun, berkeinginan ke depannya, sampah-sampah lingkungan dapat dikelola secara langsung oleh tiap-tiap desa. Bukan tanpa sebab. Ia berkeyakinan, hal tersebut juga dapat menjadi alternatif menjadi lahan usaha bagi masyarakat dengan memilah terlebih dahulu sampah-sampah ekonomis untuk dijadikan pundi penghasilan serta pada ujungnya sampah menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi kerayatan warga di desa-desa.
“Harapan dan keinginan saya sampah dapat dikelola oleh tiap-tiap desa, bisa menjadi solusi alternatif lainnya. Sudah banyak masyarakat yang berinisiatif untuk menjadikan sampah sebagai penghasilan lainnya,” pungkasnya.(Tigor Sitinjak/Martinus)