METRO, KOTA BEKASI - Presiden Joko
Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 204 sertifikat bagi tanah wakaf yang ada di
Provinsi Jawa Barat. Penyerahan tersebut dilangsungkan usai Presiden beserta
rombongan melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota
Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, (25/1/ 2019).
Dalam sambutannya,
Kepala Negara menerangkan bahwa ke-204 sertifikat tersebut ditujukan bagi
tanah-tanah wakaf yang berdiri di atasnya bangunan masjid, musala, tempat
peribadatan, dan sarana pendidikan.
"Kenapa
sertifikat ini saya perintahkan kepada Menteri BPN untuk dipercepat? Karena
setiap saya ke daerah, kampung, maupun desa sering masuk suara ke telinga saya
(soal) sengketa lahan. Banyak sekali tanah wakaf yang menjadi sengketa padahal
sudah didirikan masjid," ujarnya lebih jauh.
Ia memberikan
contoh sengketa lahan masjid yang terjadi di DKI Jakarta. Saat bangunan masjid
telah berdiri megah, ahli waris tanah justru mempersengketakan status pendirian
bangunan tersebut akibat ketiadaan sertifikat.
"Dulunya
harga tanah mungkin masih murah. Sekarang sudah Rp 120 juta per meter. Nah,
mulai jadi ramai karena harga tanahnya sudah begitu mahal. Padahal
sertifikatnya belum ada," tuturnya.
Presiden
berharap agar program percepatan penerbitan sertifikat ini dapat dirasakan
manfaatnya bagi masyarakat dan umat sekaligus mengurangi sengketa-sengketa
pertanahan yang terjadi selama ini.
"Moga-moga
insyaallah dengan adanya sertifikat yang sudah dipegang oleh masjid, musala,
pondok pesantren, tempat pendidikan, kita harapkan tidak ada lagi
sengketa-sengketa," tandasnya.
Untuk diketahui,
dalam acara tersebut, Presiden secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah
wakaf tersebut kepada 12 penerima yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi,
Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Depok.
Pada tahun 2018
Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penerbitan sertifikat hak atas tanah
wakaf untuk 2.050 bidang tanah. Sementara di seluruh Indonesia tanah wakaf yang
telah bersertifikat melalui program ini di tahun yang sama mencapai 5.043
bidang tanah. Ditargetkan agar pada tahun 2025 seluruh tanah wakaf dan tempat
peribadatan lainnya telah terdaftar.
Turut hadir
mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Sofyan Djalil dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(Martinus).