JAKARTA, METRO -
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengajak peserta Rapat Koordinasi Nasional
Bidang Kehumasan dan Hukum untuk membangun tata kelola pemerintahan pusat dan
daerah menjadi lebih efektif, efisien, sesuai semangat Nawa Cita yang berkenaan
dengan poin ke-dua,, yaitu “Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata
kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya”.
Menurut Tjahjo, fungsi
biro humas/bagian Humas dan Biro/Bagian Hukum, terutama di daerah menjadi
sangat penting mengingat latar belakang Negara Indonesia yang beragam.
Dicontohkannya keberadaan kelompok masayarakat atau organisiasi masyarakat
(Ormas) di Indonesia.
“Jumlah Ormas di kita
begitu besar, sekitar 403.026 di provinsi, kabupaten/kota
bahkan ada yang strukturnya masuk ke desa, belum lagi kelompok kecil yang
belum terdaftar. Jumlah Ormas yang besar tersebut bisa jadi maslahat
kekuatan untuk membangun bangsa. Biro/Bagian humas, Biro Hukum dan bagian Hukum
pemda harus aktif untuk membangun komunikasi yang intensif dengan lembaga lain”
papar Tjahjo di Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/02/2019).
Tjahjo juga
mengingatkan, fungsi Bidang Humas dan Hukum di daerah tidak boleh semata-mata
terpaku pada siapa yang menjadi pimpinannya. Namun, Humas dan Biro Hukum harus
bersikap loyal, namun tetap pada tataran professional.
“Humas dan Biro hukum
jangan terpaku siapa gubernurnya, siapa bupati atau walikotanya, tetapi
siapapun pemimpinnya maka harus bertindak loyal dan professional sehingga harus
aktif juga memberikan masukan pertimbangan hukum kepada kepala daerah dan DPRD
diminta atau tidak diminta. Ada lagi, selama saya jadi Mendagri, sudah beberapa
kali terjadi OTT kepala daerah dan pejabat daerah lainnya, tapi Humas atau
Sekda itu malah tiarap, harusnya kan bisa memberikan keterangan kepada
masyarakat, bisa saja sampaikan bahwa pemerintahan daerah tidak terganggu
dengan OTT, jangan sampai membuat masyarakat resah dan menimbulkan berita
bohong karena humasnya telat merespon” terang Tjahjo
Selain itu, Tjahjo
juga mengungkapkan, tsunami informasi telah mengaburkan sejumlah fakta dan
kenyataan yang dibuat tidak se-viral berita hoax atau fitnah. “Saya ini dapat
penghargaan menjadi Menteri yang paling sering jadi narasumber rekan
pers/media, namun kadang pula informasi yang saya sampaikan dikutip tidak
lengkap, yang kemudian berkembang jadi hoaxm Agar informasi publik tidak
kabur, saya minta Humas Pemda tidak ragu-ragu saling koordinasi dari
pusat, humas provinasi dan humas kab kota serta antara kementerian lembaga dan
antar pemda. Humas agar menginformasikan secara utuh dan lengkap program-program pemerintah
dan pemda yang telah dan sedang berjalan. Apa manfaatnya bagi
masyarakat, untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi publik.
Tjahjo juga berharap
Peran Kehumasan dan Hukum harus mampu menetralisir dan merespon cepat ketika
ada pemberitaan yang bermuatan ujaran kebencian, fitnah, Hoax, berita bohong
serta politisasi SARA untuk menghadirkan suasana kondusif dan masyarakat tidak
terbawa arus informasi yang ada pada Pemilu Serentak rabu 17 april 2019. Serta
mengidentifikasi isu-isu aktual yang berkenaan dengan persoalan hukum yang
dapat menggangu pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Humas adalah Aparatur negara
yang harus merawat dan menjaga iklim hidup bernegara dan bermasyarakat dalam
keadaan apapun. (dpt/hms)