![]() |
Doc. metropolitan |
JAKARTA, METRO –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan sikap keprihatinan dan
penyesalannya terhadap petugas KPK yang sedang mengemban tugas.
Tjahjo menyampaikan bahwa apapun alasannya,
penyerangan atau kekerasan terhadap siapapun apalagi aparat pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang sedang bertugas tak dapat dibenarkan,
terlebih petugas KPK tersebut telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan
tugas resmi. Hal tersebut disampaikan Mendagri di Jakarta, senin (4/1/2019).
Dua pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) diduga mengalami penganiayaan saat bertugas di lapangan.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta,
Minggu (3/2/2019) dini hari.
Lebih lanjut, Mendagri Tjahjo Kumolo
mendukung pihak kepolisian secara cepat menangani peristiwa penganiayaan
tersebut, berdasarkan laporan kepada Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya
tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai
KPK yang sedang bertugas. "Petugas KPK tersebut sedang mengemban tugas
negara, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi" ujar Tjahjo.
Ia juga kembali menegaskan,
Kemendagri memberikan dukungan dan kita percayakan pihak kepolisian menangani
masalah tersebut. "Kita tidak setuju adanya tindakan main hakim sendiri
dengan alasan apapun, " pungkas Tjahjo. (dpt/hms)