METRO,TREGGALEK
- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Trenggalek Masa Bhakti
2019-2022 , secara resmi dilantik oleh Ketua PWI Provinsi Jawa Timur (Jatim)
Akhmad Munir yang diwakili oleh wakil Ketua bidang organisasi Macmud Suhermono,di
aula gedung Bawarasa,Trenggalek. Sabtu (23/3/2019)
Pelantikan
pengurus PWI Trenggalek ini berjumlah 18 orang dengan diketuai oleh Ahmad
Yulis Satriaji ,Sekretaris Hardi Rangga ,Bendahara Nur Salim serta para
pengurus lainnya mengusung tema "Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan
Berbasis Digital,"
Hadir
dalam pelantikan tersebut, Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopinda) , Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) , Badan Pegawas Pemilian Umum (Bawaslu),Komisi Pemilihan Umum (KPU),Camat
serta undangan lainnya
Ketua
PWI Trenggalek Ahmad Yulis Satriaji dalam sambutannya mengatakan siap
menjalankan amanah dan bersama-sama Anggota PWI Trenggalek untuk memajukan
organisasi wartawan tertua di Indonesia itu, sebagai garda terdepan dalam
menjalankan kode etik jurnalistik di kota Kripik tempe. "PWI Trenggalek
siap bekerjasama dengan pemerintah daerah, Forkopimda, pihak swasta, organisasi
kemasyarakatan untuk bersama-sama membangun Trenggalek lebih baik lagi
kedepan" tuturnya
Dia
menambahkan, keanggotaan PWI Trenggalek dalam menjalankan tugas jurnalistiknya
harus taat pada kode etik jurnalistik dan UU PERS NO 40 TAHUN 1999. “Jadi tidak
diragukan profesional dari ke anggotaan PWI Trenggalek dalam menjalankan tugas
jurnalistik di Trenggalek,’’ terangnya
Sementara
itu,wakil Ketua PWI Provinsi Jawa Timur Macmud Suhermono menyampaikan,
pelantikan Pengurus PWI Trenggalek masa Bhakti 2019-2022 sangat meriah.
Tentunya ada tugas berat yang harus dilakukan PWI Trenggalek dalam
mensosialisasikan netralitas wartawan dalam tahun politik seperti saat ini
bahwa wartawan harus dituntut netral dalam profesinya.
Disebutkannya,
PWI hadir dan mengambil peran dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada
wartawan sehingga mereka memahami tentang aturan UU pers dan kode etik
jurnalistik. Di PWI sendiri, uji kompetensi merupakan sebuah keharusan bagi
wartawan yang terhimpun didalamya.
Hal
itu, untuk menjamin wartawan di PWI adalah wartawan profesional dan benar benar
memahami kode etik jurnalistik. Wartawan harus mempunyai kompetensi dan di PWI
harus memiliki sertifikasi wartawan lewat Uji Kompetensi Wartawan dan itu
wajib.
‘’Jadi
ini yang membedakan kita dengan yang lain. Wartawan di PWI adalah wartawan
yang berkompeten, punya kartu kompetensi dilindungi UU dan dewan pers.
Seperti jaksa dan Polisi yang memakai baju karena sudah berkompeten,’’
jelasnya. (Sar)