BANDAR LAMPUNG, METRO- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo
menyetujui pembangun rumah bersubdisi bagi 4.291 pegawai negeri sipil (PNS) di
lingkungan Pemprov Lampung, di daerah Kota Baru Kecamatan Jati Agung, Lampung
Selatan.
Rumah bersubdisi tersebut dibangun diatas lahan 150 hektare
milik Pemprov Lampung untuk seluruh pegawai dari golongan I hingga golongan IV
yang terdata belum memiliki rumah.
“Pak Gubernur sudah memberikan persetujuan untuk pembangunan
perumahan PNS dilahan seluas 150 ha tersebut,” ujar Pj. Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka Rapat Kerja Korpri Provinsi
Lampung Tahun 2019, Kamis (4/4/2019) di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur.
Selain perumahan, menurut Hamartaoni juga akan dibangun berbagai
fasilitas pendukung lainnya seperti ruang terbuka hijau, fasilitas ekonomi dan
pendidikan juga sarana olahraga. “Ini merupakan salah satu program yang
diberikan Pemprov Lampung guna meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ungkap
Hamartoni.
Hamartoni berpesan agar seluruh program dapat dijalankan dengan
baik sehingga Korpri dapat menjadi institusi yang semakin kuat dan baik
terutama dalam melayani masyarakat serta dapat memberikan kesejahetaraan bagi
anggotanya.
"Jumlah pegawai kita sekitar 112 ribu, sebuah potensi besar
yang bisa dijadikan modal dan kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Seluruh anggota Korpri hendaknya terus berinovasi, meningkatkan
soliditas juga meningkatkan integritas dalam menjalankan tugasnya, “ ujar
Hamartoni.
Hamartoni minta anggota Korpri menghindari pelayanan yang
mendekati pungli. "Berikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat,”
katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi
Lampung Syaiful Darmawan mengatakan, program prioritas Korpri di tahun 2019
selain menyediakan perumahan bersubdisi bagi PNS juga program pembinaan mental
dan rohani meliputi kegiatan MTQ Korpri, Program Kewirausahaan meliputi Gampang
Umroh bareng Korpri, Travel Agen , Korpri Mart dan Program Bidang Kelembagaan
dan lain-lain.
Pada Raker Korpri tersebut dilakukan pula penandatanganan MoU
antara Dewan Pembina Korpri Provinsi Lampung dengan PT. Taspen untuk program
Umroh Mudah dan MoU pangan Mudah dengan Bulog Divre Lampung. (JUMERI SH.)