METRO,KAB.BEKASI - Melindungi generasi penerus bangsa, termasuk anak-anak yatim, merupakah salah satu kewajiban pemerintah. Tapi, selama ini, perhatian pemerintah terhadap anak-anak yatim masih sangat kurang.
Penilaian itu disampaikan oleh pengasuh Yayasan Yatim Piatu Miftahul Falah Taufik " Yayasan Yatim Piatu Miftahul Falah ,yang berada Dsn Bojong Karya, Ds Regas Dengklok, Kec. Regas Dengasdengklok selatan Kab Karawang didirikan sejak tahun 2004 hingga kini tidak ada sepeserpun bantuan dari pemerintah,"kata taufik
Taufik menjelaskan untuk operational kebutuhan anak asuhnya dirinya harus mengeluarkan biaya setiap harinya sebesar Rp500 ribu.
"uang tersebut kami dapatkan dari hasil ulur tangan dari masyarakat," tutur taufik
Menurut data dia, jumlah santri yang menetap di Yayasan Yatim Piatu Miftahul Falah sebanyak 42 orang. Rinciannya, laki-laki 15 orang, perempuan 7 orang. dan terkait asalnya ada juga yang berasal dari luar daerah yaitu dari sumatra
"Untuk pendidikan kami tetap mendaftar kesekolah umum, Dan para yatim selain diajarkan kitab fikih, tauhid, qoro, juga setiap hari rutin membaca kitab Al Athos. Selain itu, banyak juga dari anak sekitar yang mengaji setiap sore di yayasannya,"pungkasnya.
dia menjelaskan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. Definisi kata ''telantar'', menurutnya, perlu dipertegas sehingga anak-anak yatim termasuk di dalamnya.
Harapannya, pemerintah akan memberikan perhatian yang serius terhadap operasional panti-panti asuhan di seluruh Indonesia. (Red/Martinus)