JAKARTA, METRO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik
Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Pelantikan dilakukan mengingat
masa jabatan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, habis pada Minggu (02/06/2019).
Pelantikan dilakukan di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri,
Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (02/06/2019).
"Guna menghindari
kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, maka Presiden RI
mengangkat Penjabat Gubernur Lampung, yang pelantikannya telah
dilaksanakan secara khidmat pada hari ini," kata Tjahjo.
Penjabat Gubernur
Lampung mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung
sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif.
Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang
intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat
Daerah, agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan
pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Laksanakan
tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa
Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan
dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan
masyarakat," pesan Tjahjo.
Penjabat Gubernur
bukanlah pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur
Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun
2018. Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan
Bupati/Walikota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang
optimal.
"Penjabat
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, harus mampu
berkoordinasi dengan para Bupati dan Walikota dalam mewujudkan kehadiran
pemerintah negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pelayanan
publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Untuk itu,
Penjabat Gubernur Lampung harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya
kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung, agar proses
penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan
publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas
politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan daerah," papar Tjahjo.
Diakhir, ia juga
mengucapkan terimakasih atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
selama kepemimpinannya, termasuk mengucapkan selamat pas Boytenjuri atas
pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Lampung.
"Pada kesempatan
yang baik ini, atas nama Pemerintah Pusat, Saya sampaikan ucapan terima
kasih kepada Sdr. Muhammad Ridho Ficardo, S.Pi., M.Si dan Sdr. Bakhtiar, S.H.,
M.M atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Gubernur Lampung dan Wakil
Gubernur Lampung.
Saya juga sampaikan ucapan selamat bekerja kepada Sdr. Ir. H. Boytenjuri,
CES selaku Penjabat Gubernur Lampung," pungkasnya.
Boytenjuri merupakan
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional
Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang
Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP. Boytenjuri akan melaksanakan
tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Lampung terhitung mulai Senin (03/06/2019).
(dpt)