JAKARTA, METRO - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah DKI Jakarta. Perpanjangan
Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling
atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun twitter
TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), Jumat (5/7/2019) pagi menyebutkan,
layanan mobil SIM keliling tersebar di 5 wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk
SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Jumat 5 Juli
2019 :
1. Jakpus : Kantor Pos Lap. Banteng
2. Jakut : Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3
3. Jakbar : LTC Glodok
4. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
5. Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika