BEKASI, METRO- Sidang
lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan saksi korban
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen berlangsung
singkat.
Pasalnya, Majelis Hakim menunda persidangan tersebut yang
rencananya menghadirkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Saksi Ahli
Penerjemah, dari Singapura Dan Arab Saudi, namun keduanya berhalangan hadir.
"Jadi sidang kita tunda ya, karena saksi ahli
penerjemah di Singapura maunya via telekonfrens beliau. Dan itu kan perlu
ruangan khusus. Nah karena secara teknis kita belum siap, makanya kita undur
sidangnya," ucap Ketua Majelis Hakim, di ruang persidangan, Rabu (24/7).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Malda SH mengaku
tidak tahu alasan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tidak hadir.
"Belum, belum ada konfirmasi. Tapi kita tetap coba lagi
mengundang dia (Rahmat Effendi-red)," paparnya singkat.
Terdakwa Syahrizal, atau yang akrab disapa Rizal usai
persidangan mengaku optimis dirinya akan bebas. Pasalnya, kata dia, pihak saksi
korban yakni, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, tidak mampu memberikan data yang
kuat terkait ijazahnya asli atau palsu.
"Saya cuma menunggu kebebasan aja lah," harapnya.
Sidang tersebut rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (30/7)
mendatang.
Sekedar informasi, kasus ini berawal dari cuitan terdakwa,
Rizal dengan akun bernama Tuah Abdi di facebook yang berisi tudingan kepada
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang disebutnya memiliki ijazah palsu.
Lalu komentar Tuah Abdi tersebut dilaporkan oleh Mardani
karena dianggap sebagai pelanggaran UU ITE dengan dakwaan pencemaran nama baik
dan fitnah terhadap orang nomor satu di Kota Bekasi (Fthr)
Berita :
Diduga Tilep Dana Sekolah,Kepsek SMAN 7 di Polisikan
Igor :Biasanya Raperda Dicabut Karena Dua Hal.
Tata cara Pemilihan Wabup Bekasi.
Siapa Calon Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gerindra.
Tim Verifikasi PSU di Ragukan Kinerjanya.
Berita :
Diduga Tilep Dana Sekolah,Kepsek SMAN 7 di Polisikan
Igor :Biasanya Raperda Dicabut Karena Dua Hal.
Tata cara Pemilihan Wabup Bekasi.
Siapa Calon Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gerindra.
Tim Verifikasi PSU di Ragukan Kinerjanya.