PADANGSIDEMPUAN,
METRO- Berdasarkan surat keputusan
Walikota Padangsidimpuan Nomor 240/KPTS/2019 tentang pengangkatan, pemindahan
dan pemberhentian jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabtan pelaksana
di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan.
Sesuai SK Walikota tersebut sebanyak 130 ASN yang dilantik antara lain, Ahmad Riski Hariri
Hasibuan, S. STP, M. SP jabatan lama Camat Padangsidimpuan Angkola Julu kota
Padangsidimpuan menjadi Sekretarias
Dinas Perdagangan kota Padangsidimpuan,
Kemudian Zulkipli, S. H jabatan lama penyusun bahan
kebijakan pada bagian administrasi pembangunan sekretariat daerah kota
Padangsidimpuan diberi jabatan baru sebagai Camat pada Kecamatan
Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan.
Berita :
Penegak Hukum Didesak Turun, Ada dugaan Suap
Tata cara Pemilihan Wabup Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi Cabut Dua Raperda
Siapa Calon Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gerindra
Tim Verifikasi PSU di Ragukan Kinerjanya.
Berdasarkan surat keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor
243/KPTS/2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan
fungsional Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Padangsdimpuan.
Sebanyak 16 orang dilantik pada kesempatan itu. Diantaranya
Batras, M. Pd jabatan lama sebagai kepala sekolah SMP Negeri 8 kota
Padangsidimpuan dilantik menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota
Padangsidimpuan.
Serta berdasarkan surat keputusan Walikota Padangsidimpuan
Nomor 244/KPTS/2019 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan
fungsional kepala pusat kesehatan masyarakat di lingkungan pemko
Padangsidimpuan.
Hj. filda Susanti Holilah, S. Sos. M. K. M jabatan lama
perawat pelaksana lanjutan pada puskesmas sadabuan dengan jabatan baru sebagai
perawat pelaksan lanjutan dengan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas
Sadabuan dinas Kesehatan kota Padangsidimpuan.
Dalam pidatonya walikota Irsan menyampaikan dalam
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan administrator, jabatan pengawas, dan
jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan adalah bagian
dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir dan kinerja
pegawai. Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar
tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik, katanya.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut
kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada
jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi
dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan
yang maksimal”, katanya.
Pertimbangan yang utama yang digunakan dalam menentukan
jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan
komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara, sebutnya lagi.
Pada kesempatan ini saya tegaskan kepada pejabat yang
dilantik, bahwasanya kinerja saudara/saudari setelah dilantik akan saya
perhatikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan tim evaluasi kinerja
kedepannya terhadap tugas dan tanggung jawab yang dia manahkan kepada
saudara/saudari.
Turut hadir mengikuti acara pengambilan sumpah dan
pelantikan jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan
jabatan pelaksana dilingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan, Wakil walikota,
PJ. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf ahli, Kepala Dinas, Badan, Kantor,
Bagian dan Camat se-kota Padangsimpuan, Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharma
wanita persatuan kota Padangsidimpuan. (daniel)