BEKASI, METRO- Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata ikut mengomentari soal wacana keinginan Walikota Bekasi untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"Jika memang benar begitu, saya berharap Walikota
Bekasi segera membentuk tim khusus untuk menggelar referendum kepada warga
masyarakat Kota Bekasi," ujar Ariyanto,
Selasa (20/8).
Ariyanto menuturkan tawaran Kota Bekasi masuk ke wilayah DKI
Jakarta itu sangat strategis dan menggembirakan.
Tawaran tersebut juga sangat logis dan memenuhi
syarat-syarat dasar dalam UU 23/2014 dan PP 78/2007 tentang syarat-syarat dasar
penggabungan sebuah daerah.
Contohnya, soal kondisi sosial budaya, letak strategis
geografi dan juga pertimbangan pelayanan publik dan keuangan daerah.
"Kita semua tau bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nya
warga DKI ada di wilayah Kota Bekasi yakni Bantargebang. Itu semua pasti akan
mnjadi faktor-faktor penting yang akan dikaji dalam proses itu," jelas
dia.
Kemudian Kota Bekasi mempunyai ikatan sejarah dengan DKI
Jakarta. Pasalnya, dulu ada keresidenan Jatinegara yang kini kemudian berubahan
menjadi Bekasi.
"Makanya di Jakarta bagian timur masih ada nama jalan
Bekasi disana, karena ada ikatan sejarah yang kuat. Kultur orang Jakarta dengan
orang asli Bekasi juga engga jauh berbeda, sama-sama betawi, dan cenderung
heterogen,"ucap dia.
Begitupun letak startegis secara geografis, begitu banyak
wilayah Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Sehingga Ariyanto kembali menegaskan agar Walikota Bekasi
Rahmat Effendi segera menggelar referendum warga Kota Bekasi.
"Karena semua akan berpulang kepada aspirasi atau
jawaban warga Kota Bekasi itu sendiri. Agar tahu jawabannya harus bentuk tim
referendum itu," ungkap dia.
Jika hasil referendum Kota Bekasi menghendaki Kota Bekasi
masuk ke DKI Jakarta, bisa menjadi bahan pertimbangan untuk proses masuknya
Kota Bekasi ke wilayah DKI Jakarta.
"Insya Allah lembaga-lembaga lain dan keputusan politik
akan mengikuti jika memang semua warganya berkehendak demikian," paparnya.(ely)