BEKASI, METRO -Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama pihak Polres Metro Bekasi, lakukan
pendampingan Dana Desa (DD) Se-Kabupaten Bekasi, di gedung Wibawa Mukti,
komplek Pemerintah daerah, kemarin (30/7).
Hal tersebut guna mengingatkan kepada kepala
desa agar dalam menggunakan anggaran tersebut, sesuai dari Porgram yang
ditetapkan.
Nurdi Kepala Satuan
(Kasat) Babinsa, menjelaskan, bahwa keterlibatan pihak kepolisian tersebut,
untuk nantinya, bisa mengingatkan kepala desa yang ada agar tidak bertentangan
dengan hukum, dalam menggunakan anggaran.
“sebenarnya ini sebuah
pekerjaan lama, antara kesepakatan Kapolri dan Mendagri, tentang pendampingan
Dana Desa, dan kami mulai merevitalisasi kembali, karena terkait hasil
penelitian STIK PTIK dan itu mendapat dua kesimpulan, yang pertama, adanya
keengganan dari rekan-rekan kades, soal informasi dana desa yang ditanya oleh
rekan babin,”kataya.
Namun begitu,
tambahnya, yang kedua, adanya kekurangan ketidak pahaman dari rekan-rekan
Babin, terhadap perannya soal pendampingan dana desa itu sendiri.
Baca Berita :
Sidang Lanjutan Fitnah Ijazah Walikota Bekasi
Penyusunan APBD Diminta Perhatikan Skala Perioritas
Terapkan Aturan Larangan Ikan Rokok, Pemkab Bekasi Terima Penghargaan
Baca Berita :
Sidang Lanjutan Fitnah Ijazah Walikota Bekasi
Penyusunan APBD Diminta Perhatikan Skala Perioritas
Terapkan Aturan Larangan Ikan Rokok, Pemkab Bekasi Terima Penghargaan
“maka dari itu kita
libatkan Babin dan Kades se-Kabupaten Bekasi, untuk mengingatkan kembali,
karena, semuanya sudah tertuang dan tertulis secara SOP disana dan
jelas,”tegasnya.
Selain itu di tempat
yang sama, kepala Dinas DPMD kabupaten Bekasi Ida Farida juga menegaskan bahwa
pendampingan Dana Desa tersebut bukan semata hanya mengingatkan agar kepala
desa dalam penggunaan anggaran, tetapi, harus ada publikasi, atau keterbuakaan
yang jelas dalam menggunakan anggaran.
“sebenarnya,
keterbuakaan ini perlu dilakukan, agar, baik dari tingkat masyarakat serta BPD
yang ada, juga mengetahui alokasi anggaran yang terpakai, “ucapnya.
Namun begitu, menurutnya, dengan diadakan
kegiatan seperti ini, tentunya menjadi upaya perfentif, baik dari pihak DPMD
serta Kepolisian, sehingga betul-betul alokasi dana desa tersebut yang di
harapkan dari Presiden, Gubenur,sampai dengan Bupati, dan ini adalah
benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat.
“intinya kita mau
alokasi dana desa yang digunakan harus sesuai, dan tepat sasaran, dan itupun
didorong dengan adanya keterbukaan”tutupnya. ( Ely)