BEKASI, METRO - Kawanan bandit jalanan berusaha merampok
seorang nasabah bank di depan Toko Susu Karisma 2, Jalan Raya Cikarang
Cibarusah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Beruntung aksi para pelaku
gagal, setelah korban Iyan Hidayat (20 tahun) berhasil mempertahankan uang
tunai Rp7 juta miliknya sambil berteriak hinggga pelaku berhasil diringkus
warga.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefry mengatakan, selain gagal
dalam beraksi, dua dari tiga pelaku pun ditangkap massa yang saat itu sedang
berada di lokasi kejadian.
Peristiwa itu bermula saat korban hendak menuju salah satu bank swasta di Ruko
Comersial City Centre, Cikarang Selatan dengan mengendarai sepeda motor untuk
menukarkan uang receh pecahan kertas senilai Rp7 juta yang ditaruh di jok
sepeda motor.
Usai menukarkan uang, korban pun kembali ke tokonya dan memarkir sepeda motor
di depan toko. Saat korban membuka toko, korban baru menyadari ada pria tak
dikenal yang berupaya membobol boks sepeda motornya dan mengambil uang Rp7
juta.
Melihat hal ini korban pun berteriak minta pertolongan warga. "Korban
berupaya mempertahankan uang tersebut, dan berhasil. Adapun pelaku ditangkap
massa yang melihat aksi kejahatan tersebut," kata Iptu Jefry kepada
wartawan, Kamis (8/8/2019).
Iptu Jefry mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap massa dan telah diserahkan
ke polisi yakni, Marwan (26 tahun) dan Firdaus (35 tahun). Sedangkan tersangka
lainya Gerry (35 tahun) berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan
kepolisian.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro menambahkan, pelaku Marwan dan
Firdaus mengaku telah mengintai korban sejak di bank. Mereka mengintai korban
menggunakan kendaraan sepeda motor.
”Korban memang sudah diincar beberapa hari, dan disaat lengah baru mereka
beraksi,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, berdasarkan pengakuan para tersangka, peran mereka
berbeda-beda, Marwan yang mengeksekusi atau membobol jok motor, Firdaus
pengintai dan Gerry (DPO) yang mengawasi situasi di TKP.
”Kita menduga kawanan ini sudah beraksi beberapa kali, untuk memastikan kita
masih minta keterangannya,” ucap Kapolsek.
Dari peristiwa itu, petugas menyita barang bukti berupa amplop berisi uang Rp7
juta, satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor dan satu unit
sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna Hitam dengan nomor polisi B 4490 TBB.(ely)
Baca Berita :