Pembentukan tersebut berdasarkan
Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 050/203 - BAPPEDA/ 2019. Tertanggal 26 Juni
2019.
Pengukuhan pengurus FMKBS
dilaksanakan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH di Hotel Holiday Inn,
Jababeka, Cikarang Utara (Rabu, 31 Juli 2019).
Menurut Bupati Bekasi Persoalan
kesehatan merupakan tugas bersama. Bukan satu atau dua stake holder.
"Itulah sebabnya kita
membentuk FMKBS), agar dapat mengoptimalkan upaya - upaya pencegahan dan
penanggulan masalah kesehatan." Ujar Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja,
SH.
"Kita juga perlu mengoptimalkan kesehatan lingkungan. Dengan
membersihkan sampah-sampah yang terserak dan menanam pohon untuk meningkatkan
kualitas udara yang kita hirup." Lanjut Eka Supria Atmaja.
Menurut Bupati Bekasi, masalah
kesehatan tidak terlepas dari masalah kebersihan lingkungan. Untuk itu perlu
penanganan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat.
"Saya sudah perintahkan ke Camat dan
Kepala Desa untuk menindak secara tegas pelaku pembuang sampah
sembarangan." Ujar Bupati Bekasi. ( Ely)
Baca Berita :
Sidang Lanjutan Fitnah Ijazah Walikota Bekasi
DPMD Bersama Polres Metro Bekasi Lakukan Pendampingan DD
DPMD Bersama Polres Metro Bekasi Lakukan Pendampingan DD