BEKASI, METRO- Politisi
PDI Perjuangan yang juga merupakan mantan jurnalis Bekasi, Nicodemus Godjang,
mengatakan media dan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang sama terhadap
kebijakan pemerintah daerah.
Hal itu ia katakan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota
Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan
2019-2024.
“Media dengan DPRD memiliki fungsi kewenangan yang sama
sebagai controlling, cuma kan media independen, sedangkan DPRD terikat dengan
kolektif kolegial artinya masih memiliki fungsi lembaga kontrol. Saya selaku
media maka kontrol merupakan hal yang biasa terhadap 3 fungsi dewan yakni
legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya, Selasa (27/8).
Menurutnya, dengan pengawasan maka perencanaan pembangunan
dapat berjalan baik untuk rakyat, sehingga pengawasan menjadi lebih utama.
“Maka saya akan menggunakan itu, basically saya melakukan
pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang terkait dengan program kerakyatan.
Termasuk soal penggusuran yang saya katakan hal yang tidak manusiawi,"
ujarnya.
"Bahwa betul pemerintah kota membutuhkan lahan itu
tetapi ada cara cara yang lebih memanusiakan manusia, sampah aja ada tempatnya
kan, ini manusia yang sudah berpuluhan tahun menjaga tanah negara lalu dibuang
begitu saja,” lanjutnya.
Nico berharap, dengan adanya sosialisasi dan proses mediasi,
pemerintah sebagai pelayan masyarakat dan fasilitator masyarakat sudah
seharusnya memfasilitasi masyarakat.
Ia juga mengatakan masyarakat yang mengalami penggusuran
untuk tidak segan-segan datang ke rumah rakyat (DPRD), dan hal tersebut
merupakan tugas anggota dewan sebagai representasi wakil rakyat.(ely)