![]() |
ilustrasi |
BEKASI, METRO-Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meminta Bupati/Walikota di Jawa Barat untuk segera mengirimkan hasil kajian agar terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB).
Surat bernomor 118/2878/Pemksm tertanggal 2 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad itu, dilayangkan kepada Bupati Cianjur terkait pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
Kepada Bupati Bekasi terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara,
kepada Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati
karawaang terkait DOB Kota Cikampek dan Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten
Bandung Timur.
Dalam surat tersebut, Gubernur dalam menjalankan amanat
RPJMD yang salah satunya pembentukan DOB baru, meminta kepala daerah untuk
memberikan informasi mengenai progress atas usulan dan fasilitas pemerintah
daerah untuk persiapan DOB baru tersebut.
Menganggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
mengaku saat ini belum terlalu fokus atas wacana terbentuknya DOB Kabupaten
Bekasi Utara, karena saat ini pihaknya masih berfokus pada pembenahan Kabupaten
Bekasi.
"Kalau kita sih belum ya, jadi Kabupaten Bekasi kalaupun
ada, kita akan kaji dulu ya daerah otonomi baru. Untuk saat ini kita masih
fokus rapih-rapih saja," ungkap dia, Rabu (28/8).
Sejauh ini, ia mengaku belum melakukan apapun atas kajian
ini. Sehingga ia enggan menyebutkan soal setuju atau tidaknya DOB Bekasi Utara.
"Hari ini kita belum melakukan kajian, kalau setuju
atau nggak ya kita kaji dulu. Ketika hasil kajiannya oke ya tentu saja banyak
yang harus kita ajak bicara terkait dengan ini," jelasnya.
Ia mengungkapkan bila kajian telah dilakukan, maka ia
pastikan bakal menindaklanjuti surat yang dikirimkan Pemprov Jawa Barat
tersebut. "Nanti hasil kajiannya kalau sudah oke, kalau cuman wacana kan
nanti persepsinya akan beda. Setelahnya barulah tindaklanjuti," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Utara (ALU), Sanusi
mengujarkan, Bupati salah bila sejauh ini belum ada kajian. Karena menurutnya
kajian tersebut telah dibuat sejak lama.
"Ini yang salah dari bupati, bupati gak paham membangun
Bekasi dari hal yang mana. Kajian sudah dari 2007-2008 oleh profesor Sadu, dan
semua SK DPRD pada 2009 sudah keluar. Kalau Eka, bupati ngomong seperti itu
wajar kalau dia gak tau," jelasnya.
Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi atas respon yang
dilakukan Gubernur Jawa Barat, karena selama ini pihaknya mengaku terkesan
diabaikan dalam pembentukan Kabupaten Bekasi Utara.
"Kalau bicara respon, kami sangat berterimakasih sekali
terkait rencana pembentukan DOB Bekasi Utara, yang sudah menjadi visi beliau
(Gubernur), karena pada gubernur sebelumnya kami menunggu dan terkesan
diabaikan. Pak gubernur sekarang memang sudah memiliki prioritas pada 5 CDOB,
termasuk Bekasi Utara, kita yang meminta agar dimekarkan karena ini sangat
mendesak," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, kajian terkait pemekaran Kabupaten Bekasi
Utara telah lengkap persyaratannya. Untuk itu, dalam waktu dekat ini ia bersama
pengurus ALU bakal memberikan hasil kajian tersebut ke Bupati Bekasi dan DPRD
Kabupaten Bekasi.
"Sekarang ini semuanya sudah beralih ke undang-undang
yang baru nomor 23 dan telah disesuaikan semuanya soal pemekaran. Kajian sudah,
SK DPRD sudah, sekarang tinggal melengkapi saja. Kita punya rencana dalam
minggu ini kami akan kesana ke Bupati dan DPRD untuk memberikan laporan
perjuangan Alu dan kita akan jelaskan. Pemekaran sudah tidak boleh diabaikan
karena telah terpenuhi semua secara administratif," tandasnya. (ely)
Baca Berita :
Memberikan Pelayanan Terbaik, Pengembang Apartemen Kemang View Perbaiki Pasilitas
Bupati Bekasi Minta BPD Dan Kades Kompak
Baca Berita :
Memberikan Pelayanan Terbaik, Pengembang Apartemen Kemang View Perbaiki Pasilitas
Bupati Bekasi Minta BPD Dan Kades Kompak