![]() |
Keterangan : polisi menemukan 1 paket sabu dalam plastik bening kurang lebih 0,6 gram yang dimasukan kedalam konektor casan mobil di kantong celana sebelah kanan,Selasa (13/8).
|
BEKASI,METRO- Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil melakukan pengungkapan dan Penangkapan diduga pengguna narkotika jenis sabu di Perum Kumala Jejalen RT 01/17 Desa Jejalen jaya Kec Tambun Utara Kab Bekasi Jawa Barat, Selasa 13/8/2019) sore.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi melalui rilis Pers, Rabu (14/8). "Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dimana TKP sering terjadi transaksi narkotika," kata Sunardi.
Dirinya mengatakan Informasi itu ditindak lanjuti Bripka Rangga Y,Briptu M. F. Reiza , kemudian pada pukul 16.30 wib anggota mendapat informasi bahwa ada seseorag yang mencurigakan didepan perum kumala jejalen.
"Pada 17.00 wib tim anggota mengamankan CC als Kiki (23) yang berdomisili di Muharam V kp. Siluman , Ds. Mangunjaya Kec Tambun selatan Kab Bekasi .Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 paket sabu dalam plastik bening kurang lebih 0,6 gram
yang dimasukan kedalam konektor casan mobil di kantong celana sebelah kanan," kata Sunardi.
Baca Berita :
Kata Sunardi , setelah dilakukan interogasi terduga CC alias Kiki (23) adalah pengguna sabu.
Adapun untuk terduga CC alias Kiki dan barang bukti narkoba langsung diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pria tersebutpun harus mendekam ditahanan polsek, dia teracam sebagaimana diatur dalam pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Martinus).
Baca Berita :
Gerakan Jalan dan Uji Emisi Semarakkan Hari Jadi Kabupaten ke-69
Tim Persikasi Resmi Launcing, Bertekad Masuk Liga 1 Indonesia
Baca Berita :
Gerakan Jalan dan Uji Emisi Semarakkan Hari Jadi Kabupaten ke-69
Tim Persikasi Resmi Launcing, Bertekad Masuk Liga 1 Indonesia