Pada tahun 2018 tanggal 17 September 2018 CR yang diterima Kabupaten Bogor
sebesar 44,78 % dengan persentase penerimaan meningkat di tahun 2019 tanggal 17
September 2019 sebesar 45,18 %. Meningkatnya CR tersebut karena makin tingginya
kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pertanggal 17 September 2018 Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tercatat sebanyak 1.824.929 lembar dengan
realisasi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) sebanyak 817.201 lembar dan
mengalami penurunan menjadi 1.824.457 lembar di tahun 2019 disebabkan karena
semakin bertambahnya realisasi STTS sebanyak 824.288 lembar pertanggal 17
September 2019. Hal yang masih menjadi kendala yakni masih ada data yang tidak
valid disebabkan karena pelimpahan data dari pusat di tahun 2013. Upaya yang
dilakukan dengan melakukan pendataan, updating
data dan yang tidak terbayar sebab objek pajak tidak
ada tapi tidak muncul surat ketetapannya, ada juga objek pajak ada tapi surat
ketetapan muncul dua atau tiga, atau wajib pajak tidak tinggal di dalam kota.
Untuk itu
BAPPENDA fokus
untuk melakukan pemeliharaan basis data, disamping melakukan inovasi dalam
bentuk pelayanan mobil keliling untuk melayani PBB yang dilakukan setiap hari
termasuk akhir pekan dan hari libur, serta melakukan operasi sisir yang dilakukan oleh 10
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak
Daerah sebagai perwakilan yang tersebar di setiap kecamatan, juga dengan melibatkan unsur bantuan Pendamping
Lokal Desa (PLD) dengan membuat posko di desa sehingga memudahkan wajib pajak
dalam melakukan pembayaran PBB P2 di setiap wilayah yang sulit terjangkau,
selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan perbankan untuk memudahkan
pelayanan pembayaran seperti di kantor Pos, layanan transfer melalui ATM dan Teller BJB / BRI.
Selain hal tersebut ada pula
aplikasi e-PBB Kab. Bogor dengan web base
berbasis android yang bisa diunduh melalui play
store atau App Store aplikasi tersebut memuat beberapa informasi yaitu, melihat alur
pelayanan di PBB, mengetahui informasi nilai ketetapan pajak pada tahun
berjalan dan tahun-tahun sebelumnya untuk masing-masing objek pajak dengan
menginput Nilai Objek Pajak (NOP). Wajib pajak juga dapat mendaftarkan diri
menjadi wajib pajak online melalui elektronik Surat Pemberitahuan Pajak
Terhutang (e-SPPT).
Keuntungan yang dapat dinikmati oleh wajib pajak apabila sudah terdaftar adalah
dapat menerima SPPT secara elektronik
melalui e-mail atau SMS.
Ucapan
setinggi – tingginya disampaikan kepada warga Kabupaten Bogor yang sadar dalam
membayar pajak, Lurah dan Camat yang sudah proaktif dalam mensosialisasikan
kepada warganya sehingga tepat waktu dalam membayar PBB. Hasil dari pajak akan
dinikmati oleh warga Kabupaten Bogor yang akan dirasakan melalui pembangunan
yang merata dan segera terealisasi di wilayahnya. [adv/jac gultom]