TRENGGALEK, METRO–
Kepolisian Resort Trenggalek menggelar Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti di
halaman Mapolres. Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Jean
Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Rabu (25/9/2019)
AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, bahwa Gebyar Expo
Barang bukti tersebut adalah insiasi dari Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki
Hermawan, M.Si. dan merupakan kali pertama di Indonesia.
“Polres Trenggalek kemudian menindak lanjuti dengan
melakukan kegiatan serupa” Jelas AKBP Jean Calvijn
Lebih lanjut AKBP Jean Calvijn mengatakan, tujuan utama dari
kegiatan tersebut adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya
bidang penegakan hukum baik itu pencurian kendaraan roda empat dan roda dua
atau perkara pidana lainnya.
Kegiatan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti itu sendiri
sebenarnya sudah diselenggarakan sejak tanggal 24 hingga 27 September 2019,
namun jika melampaui tanggal tersebut dan ada masyarakat yang ingin mengajukan
pengembalian barang bukti, pihakanya tetap membuka diri dan memberikan
kesempatan kepada masyarakat.
“Dipersilahkan kepada para masyarakat bukan hanya dari
Kabupaten Trenggalek untuk datang dan melihat, mengecek kendaraan tersebut.
Semua gratis” Imbuhnya
Bagi warga yang merasa memiliki kendaran dan ingin
mengambilnya, cukup membawa beberapa persyaratan diantaranya, BPKB, STNK, dan
Tanda Bukti Lapor/Laporan Polisi.
Beberappa Barang bukti kejahatan yang diekspose antara lain
sejumlah 16 Unit Roda 4/6 dan 20 unit roda dua.
“Kami mohon bantuan kepada rekan-rekan media untuk turut
menyebarkan berita ini kepada masyarakat” Pungkasnya. (sar)
Baca berita;
Syukuran,Japang Santuni 1000 Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Tidak Transparan, Ketua DPD dan Seketaris PAN Kabupaten Bekasi Diminta Mundur
DPRD Kabupaten Bekasi Teruskan Tuntutan Mahasiswa Ke Presiden dan DPR RI
Syukuran,Japang Santuni 1000 Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Tidak Transparan, Ketua DPD dan Seketaris PAN Kabupaten Bekasi Diminta Mundur
DPRD Kabupaten Bekasi Teruskan Tuntutan Mahasiswa Ke Presiden dan DPR RI