TULUNGAGUNG, METRO
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, berencana mengoperasikan 13 titik Traffic Voice (TV)
yang terpasang di perempatan lampu merah traffic Voice agar para pelanggar lalu
lintas yang kerap lolos menerobos persimpangan lampu merah tidak bisa ngelas
lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Drs Maryani,
MM, melalui Kapala bidang lalu lintas ( Kabid Lalin) , Drs. Sujarmani, mengatakan, tujuan dipasangnya
Traffic Voice (TV) dan tambahan CCTV di perempatan jalan bertujuan untuk
mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas, salah satunya adalah menerobos
tanda lampu merah yang harus berhenti.
Berhenti di atas zebra cros atau melebihi garis
pembatas di Traffic light apa lagi tidak memakai helm, terekam gambar secara
live aksi atau tindakan yang sedang terjadi melalui layar monitor CC Room
Dinas Perhubangan.
"Petugas kami langsung memberikan teguran atau
mengingatkan pada pengendara yang melanggar lalu lintas yang bisa
terdengar jelas lewat Video Voice. Mudah mudahan masyarakat merespon dan lebih
meningkatkan lagi kenyamanan, ketertiban dalam berlalu lintas dan jangan coba
coba melanggar, " terang
Sujarmani, kepada media METROPOLITAN Rabu (16/10/2019)
Beberapa keluhan warga dengan mendatangi kantor Dinas
Perhubungan semata karena ingin mengetahui dan mencari tau rekaman CCTV terkait
tindak kejahatan atau kejadian lalu lintas yang mereka alami sebagai keluarga
korban. Seperti tabrak lari di simpang Cuiri, kejadian jambret di Gleduk,
terpantau oleh CCTV milik Dishub Tulungagung dengan ketajaman jarak pandang
pada CCTV 20 meter.
13 CCTV yang akan dipasang milik Dinas Perhubungan Kabupaten
Tulungagung di perempatan traffic light adalah persimpangan Ngantru, Ngujang,
Karang Rejo, Cuiri, Mangunsari, RSU lama, simpang 4 Prayit, BTA, Tamanan,
perempatan Gleduk,Plandaan dan di perempatan Al-muslimun namun saat ini masih
dalam tahap proses lelang. (Sar)