MUSI RAWAS, METRO- Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan korupsi
terintegrasi di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya bagi Kabupaten
Musi Rawas, maka perlu dilakukan Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019 di wilayah Pemerintahan
Kabupaten Musi Rawas.
Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah II
Korsupgah KPK Abdul Haris, didampingi Tim Korwil II Juned Junaidi, dan anggota
Tim Korwil II Basuki Haryono. Selasa (1/10) di Ruang Kerja Wabup Mura.
Abdul Haris berkesempatan untuk memaparkan presentasi
tentang jenis jenis Tipikor, hal ini bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap
pembenahan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak
pidana korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat evaluasi ini diikuti oleh Bupati Musi Rawas H Hendra
Gunawan didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti, dan seluruh OPD di jajaran
Pemkab Musi Rawas.
“Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2018 lalu, berdasarkan data
capaian MCP 2018 dari KPK menduduki peringkat pertama se-Provinsi Sumsel dengan
total nilai 77, dan tahun 2019 ini untuk sementara berada di posisi kedua
dengan total nilai sementara 45. Kita harus lebih keras dalam bekerja untuk
memberikan pencapaian yang maksimal,” terang Bupati.
Bupati juga memberikan mengucapkan terimakasih atas
kehadiran Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK beserta tim ke Kabupaten Musi
Rawas. Bupati berharap Pemkab Mura terus bimbingan dan arahan agar dalam
bekerja tidak melanggar peraturan yang berlaku. (Iwan /Adv)