BEKASI, METRO- Rehab
Total SDN Pantaibahagia 04 Kecamatan Muara Gembong pada Dinas Pekerjaan
Perumahaan dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten
Bekasi Anggaran tahun 2019 sebesar
Rp. 1.598.800.000, disinyalir tidak
sesuai dengan perencanaan awal. Hal itu terbukti dengan kegiatan pembangunan
yang seharusnya dua lantai tetapi dikerjakan satu lantai.
Seketaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Selaku Kuasa Pengguna
Anggaran, Iman Nugraha Saat ditemui di Gedung DPRD mengatakan, mengenai hal tersebut akan melakukan
komfirmasi terlebih dahalu karena sifatnya sagat tehnis
"Saya kompirmasi dulu, kepada bidangnya," kata
Imam kepada watawan Metropolitan, Selasa (15/10).
Disinggung, ada dugaan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan), merangkap konsultan dan
pengawas, Imam menyebutkan hal
tersebut tidak diperbolehkan
"Massa ada PNS Merangkap Konsultan," kata Iman.
Tekaitnya ada dugaan PPTK menjadi konsultan dirinya akan
mengkrosecek terlebih dahulu terhadap informasi tersebut, bila memang benar diminta agar berhenti
menjadi konsultan.
.
Diberitakan sebelumnya, Kepala tukang pelaksana proyek,
Agus, ketika dikonfirmasi di lokasi pembangunan menuturkan, dalam perencanaan
awal pembangunan ruangan belajar ini, bertingkat, tetapi karena kultur tanahnya
labil atau tidak mendukung, maka terjadi perubahan menjadi satu lantai, tetapi
tetap empat ruangan belajar. Sedangkan perusahaan pelaksana pembangunan adalah
CV Timur Sarana Jaya, dengan nilai Rp 1.549.969.000,.
Menurutnya, perubahan pembangunan dari dua latai
menjadi satu lantai sudah diketahui oleh orang Pemda Kabupaten. Dalam
perencanaan Pondasi bangunan 1,5 meter, tetapi karena kultur tanah pundasi
dirubah menjadi 80 cm. Apabila digali lebih dalam, langsung penuh dengan air,
kedalaman 80 cm saja kita sudah harus pakai pompa untuk menyedot air. Untuk
mengecoran pondasi kita pakai anyaman bambu dulu, disedot airnya baru
dilaksanakan pengecoran, ujarnya.
Agus menambahkan, walaupun terjadi perubahan rencana
pembangunan dari dua lantai menjadi satu lantai, biaya pembangunannya tetap
sama. Sedangkan petugas dari Pemda yang melakukan pengawasan adalah, Bahruddin
merangkap Konsultan dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
jelasnya.(karsim/Martinus)
Baca Berita :
Uang Pindah Ke Rekening Pribadi Pegawai Damkar Kab.Beakasi, Kata Pengamat Itu Bentuk Korupsi
BPK Temukan Penyimpangan Pembayaran Pajak Dipindahkan Ketabungam Pribadi
BPK Menunjukkan Kelebihan Pembayaran PBI Jaminan Kesehatan Kab.Bekasi Rp165juta
Empat Pemimpin DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Ada "Kabupaten Cikarang" Dalam Surat Depnaker Kabupaten Bekasi
Baca Berita :
Uang Pindah Ke Rekening Pribadi Pegawai Damkar Kab.Beakasi, Kata Pengamat Itu Bentuk Korupsi
BPK Temukan Penyimpangan Pembayaran Pajak Dipindahkan Ketabungam Pribadi
BPK Menunjukkan Kelebihan Pembayaran PBI Jaminan Kesehatan Kab.Bekasi Rp165juta
Empat Pemimpin DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Ada "Kabupaten Cikarang" Dalam Surat Depnaker Kabupaten Bekasi