BEKASI, METRO- Pemerintah
Kota Bekasi kembali mendapatkan apresiasi pemerintah pusat. Kali ini atas
kinerja pengelolaan air limbah domestik di 2019.
Adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP)
Pengelolah Air Iimbah Domestik (PALD) Unit Pelaksana Tehnik (UPT) telah meraih
kategori A. Predikat Sangat Baik dengan nilai 7,91. UPT PALD Kota Bekasi
ditetapkan menjadi satu-satunya UPT Pemerintah Daerah yang meraih predikat dari
Kementerian PUPR, Direktur Jenderal Cipta Karya. Penilaian Kinerja dilakukan
pada Juli 2019 lalu.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
(DPKPP) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan merasa bangga UPT PALD
Disperkimtan Kota Bekasi mendapat nilai 7,91 Kategori A dengan predikat sangat
baik dari Kementerian PUPR.
"Bersyukur dan alhamdulilah meraih predikat sangat baik
dari Pemerintah Pusat. Apalagi kita satu-satunya UPT yang mendapatkan nilai
ini," ungkap Kepala DPKPP Kota Bekasi, Jumhana Lutfi dalam keteranganya,
Jumat, (22/11/2019).
Jumhana Lutfi. Menegaskan. UPT PALD telah bekerjasama dengan
Waternet Belanda yang didanai oleh Asia Development Bank dalam rangka
peningkatan Kapsitas SDM dan diharapkan menjadi mentor untuk UPT lain.
"Pencapaian kinerja ini juga tidak lepas dari Komitmen
Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam reformasi birokrasi, dukungan
Anggaran dari Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi , serta Unsur
internal
Disperkimtan yang memberikan kebebasan dalam pengembangan
Inovasi pelayanan serta kerja keras Team Hejo/UPT PALD sendiri yang mematuhi
SOP serta bekerja “Think Out Of The Box”, kata Jumhana Lutfi.
Adapun Aspek penilaian yang dilakukan Kementerian PUPR
terhadap UPT PAL Kota Bekasi yaitu
Aspek Pelayanan bobot penilaian 30 % mendapatkan Nilai
sebesar 2,54 atau rata-rata 25 %
. Poin kedua, Aspek Keuangan bobot penilaian 30 %
mendapatkan nilai sebesar 2,38 atau rata-rata 24%, poin penilaian ketiga, Aspek
Oprasional bobot penilaian 20 % mendapatkan nilai sebesar 1,33 atau rata-rata
13% Aspek SDM dan Tata Kelola bobot penilaian 20% mendapatkan nilai 1,63 atau
rata-rata 16%.
"Kita masuk kategori A dengan capaian nilai 7,91 karena
masuk bobot nilai antara nilai 7- 9. Penilaian kinerja dibagi 5 kategori,
kategori A plus sampai dengan kategori D," Pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Standarisasi Kelembagaan, Direktorat
PLP, Ditjend Ciptakarya, Kementerian PUPR, Marsha Ulina Pasaribu mengatakan
bahwa tujuan utama dari penilaian kinerja ini adalah untuk memberikan gambaran
terhadap operator pengelolaan air limbah domestik dari aspek Pelayanan, SDM,
Keuangan, Oprasional dan Tata Kelola.
"Dan ini dapat dijadikan patokan oleh Pemerintah Daerah
untuk mendorong UPT ALD agar mampu memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat," Kata marsha.
Kementrian PUPR juga mengharap agar UPT PALD Kota bekasi
dapat lebih berbenah lagi karena masih ada sedikit catatan untuk perbaikan
serta melihat komposisi Staf UPT PALD Kota Bekasi dari 51
org yang berkerja di UPT 50 diantaranya adalah Pekerja Harian Lepas (PHL) atau
Non ASN/PNS.
"Diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat melengkapi
posisi jabatan pada UPT PALD untuk ASN/PNS melanjutkan Estafet oprasional
kedepan. Karena itu hanya ASN/PNS yang bisa menjabat struktural,"
ungkapnya. (Fthr)