![]() |
Wakil Ketua Kaderisasi DPD Prov Jawa Barat, M.Q Iswara |
BEKASI,
METRO - Kekosongan kursi Wakil Bupati Bekasi sisa masa bakti 2019-2022, sehingga belum jelas kapan dua nama yang telah mengatongi rekomendasi Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) akan di serahkan ke
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bekasi.
Kini jabatan yang ditinggalkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja telah kosong selama empat bulan. Dan permainan politik pun digulirkan dengan menjaring bakal calon wakil Bupati Bekasi.
Kini jabatan yang ditinggalkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja telah kosong selama empat bulan. Dan permainan politik pun digulirkan dengan menjaring bakal calon wakil Bupati Bekasi.
Hingga
dilakukan pemilihan Ketua Partai Golkar dikabupaten Bekasi dan telah terbentuk
pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi namun, sampai kini kepastian mengenai seleksi wakil bupati
Bekasi.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Provinsi Jawa Barat M,Q Iswara mengatakan bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan nama-nama tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Provinsi Jawa Barat M,Q Iswara mengatakan bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan nama-nama tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap ditengah pergantian antar waktu ini segera dilakukan pengisian jabatan, mengigat Panitian pemilihan (Panlih) calon wakil Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi telah dibentuk pada tanggal 18 November 2019,” ucap Pria yang juga merupakan Ketua Bapilu Kemenangan Partai Golkar Prov Jawa Barat di Plaza Grand Wisata, Jumat ( 22/11) malam.
Baca Berita :
DPRD Kabupaten Bekasi Menetapkan 13 Orang Personil Panlih Cawabup
DPD Partai Golkar Jabar Tegaskan Rekomendasi DPP Hanya Dua Nama Cawabup Bekasi
Dengan
telah terbentuknya kembali Panitia
Pemilihan (Panlih) Cawabup DPRD Kabupaten Bekasi, Iswara berharap ditengah kesibukan Bupati Bekasi segera menyampaikan rekomendasi DPP Partai Golkar ke DPR untuk dilanjutkan
ketahapan berikutnya.
“Kami
meminta Bupati Bekasi usulan yang telah ditanda tangani DPP partai Golkar menyerahaan ke DPRD Karena prosesnya seperti
itu,” ucapnya
Iswara mengatakan bila
on the schedule (sesuai jadwal) maka tanggal 18
Desember 2019 ada pendaftaran dua calon maka tanggal 23 Desember 2019
sudah bisa dilakukan pemilihan, memilih satu dari dua calon yang usulkan oleh
parti koalisi.
Ia menjelaskan,munculnya dua nama (Red-Wakil Bupati) ,merupakan hasil rapat pleno seluruh partai koalisi di bandung 9 juli 2019,yang dihadiri langsung oleh Ketua Dedy Mulyadi dan Ade Barka,Ketua DPD Prov Jawa Barat Partai Hanura, Dian,Ketua DPC PAN Kab Bekasi H.Jamil. dan Partai NasDem dihadiri Teten Kamaludin.
"Hasil dari rapat yang diusulkan oleh partai adalah Tuti Nurcholifah Yasin dan H.Akhmad Marjuki," kata Iswara.
Kemudian, tanggal 19 juli 2019, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat rekomendasi dua nama yaitu Tuti Nurcholifah Yasin dan H.Akhmad Marjuki.begitu juga dengan hal dengan Partai Hanura dan PAN mengusulkan nama yang sama.
“Surat rekomdasikan DPP Partai Golkar bernomor R-795/GOLKAR/VII/2019, jumat 19 Juli 2019 ditanda tangani Ketua Umum Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk F.Paulus,sudah diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmja pada jumat di kediamanya,”ungkapnya.
Diiluar surat Partai Golkar, Iswara mengatakan Kemendagri (Kementerian Dalam Ngeri) pada tanggal 08 Agustus 2019 telah mengirimkan surat perihal permohonan penjelasan tentang kondisi partai.
Ia menjelaskan,munculnya dua nama (Red-Wakil Bupati) ,merupakan hasil rapat pleno seluruh partai koalisi di bandung 9 juli 2019,yang dihadiri langsung oleh Ketua Dedy Mulyadi dan Ade Barka,Ketua DPD Prov Jawa Barat Partai Hanura, Dian,Ketua DPC PAN Kab Bekasi H.Jamil. dan Partai NasDem dihadiri Teten Kamaludin.
"Hasil dari rapat yang diusulkan oleh partai adalah Tuti Nurcholifah Yasin dan H.Akhmad Marjuki," kata Iswara.
Kemudian, tanggal 19 juli 2019, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat rekomendasi dua nama yaitu Tuti Nurcholifah Yasin dan H.Akhmad Marjuki.begitu juga dengan hal dengan Partai Hanura dan PAN mengusulkan nama yang sama.
“Surat rekomdasikan DPP Partai Golkar bernomor R-795/GOLKAR/VII/2019, jumat 19 Juli 2019 ditanda tangani Ketua Umum Ibnu Munzir dan Sekjen Lodewijk F.Paulus,sudah diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmja pada jumat di kediamanya,”ungkapnya.
Diiluar surat Partai Golkar, Iswara mengatakan Kemendagri (Kementerian Dalam Ngeri) pada tanggal 08 Agustus 2019 telah mengirimkan surat perihal permohonan penjelasan tentang kondisi partai.
Selanjutnya,
surat yang kedua pada 07 Oktober 2019, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
yang ditanda tangani oleh Sekda (Seketaris Daerah), Daud Gunawan yang meminta kepada
Bupati Bekasi agar segera melakukan tahan tahapan.
“Seperti apa isi surat sekda, diceritakan secara rinci agar segera berkordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengisian lowongan jabatan antar waktu yang kini masih kosong,” ucapnya.
Iswara menambahkan,belum masih belum adanya tindak lanjut pengsian lowongan wakil Bupati Bekasi,tanggal 30 oktober 2019 Kemendagri kembali mengeluarkan surat yang di tujukan ke DPRD. Agar DPRD melakukan tahapan tahapan antar waktu.
Tentunya, menurut Iswara kenapa pemerintah pusat melakukan surat dua kali dan juga pemerintah provinsi, karena ingin dikabupaten bekasi ini bisa penyerapan anggaran berjalan maksimal.
“Kalau dipimpin satu orang, tentu lebih optimal bila dilasanakan dengan dua orang, mungkin kacamata Kemendagri bahwa serapan anggaran lebih baik,” imbunhnya.
“Seperti apa isi surat sekda, diceritakan secara rinci agar segera berkordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan pengisian lowongan jabatan antar waktu yang kini masih kosong,” ucapnya.
Iswara menambahkan,belum masih belum adanya tindak lanjut pengsian lowongan wakil Bupati Bekasi,tanggal 30 oktober 2019 Kemendagri kembali mengeluarkan surat yang di tujukan ke DPRD. Agar DPRD melakukan tahapan tahapan antar waktu.
Tentunya, menurut Iswara kenapa pemerintah pusat melakukan surat dua kali dan juga pemerintah provinsi, karena ingin dikabupaten bekasi ini bisa penyerapan anggaran berjalan maksimal.
“Kalau dipimpin satu orang, tentu lebih optimal bila dilasanakan dengan dua orang, mungkin kacamata Kemendagri bahwa serapan anggaran lebih baik,” imbunhnya.
Iswara menyebutkan mereka memahami akan kesibukan dari Bupati Bekasi dan juga sebagai ketua DPD
Partai Golkar Kabupaten Bekasi tetapi Bupati
tapi yang penting adalah masyarakat Kabupaten Bekasi. ( Martinus)
Baca Berita :
Tersangka Diduga Atur Skor, Humas Persikasi: Mereka Tercacat di SK Yang Lama
Diduga Atur Skor, Satgas Mafia Bola Menangkap Wasit Dan Manager Persikasi.
Baca Berita :
Tersangka Diduga Atur Skor, Humas Persikasi: Mereka Tercacat di SK Yang Lama
Diduga Atur Skor, Satgas Mafia Bola Menangkap Wasit Dan Manager Persikasi.