BEKASI, METRO –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju resmi membuka kegiatan
penguatan Kelembagaan Kelitbangan Kabupaten Bekasi melalui diseminasi hasil
penelitian dan pengembangan Daerah Balitbangda (Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah) Kabupaten Bekasi tahun 2018, penetapan inovasi daerah
kabupaten Bekasi tahun 2018 dan peresmian unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok
ATM Inovasi) Balitbangda Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Antero pada Rabu (27/11)
turut dihadiri oleh Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara
pada Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Tri Widodo Wahyu
Utomo, Para Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, Para Kepala PD Kabupaten Bekasi,
Para Camat se Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mewakili Bupati Bekasi
menyampaikan, selama tahun 2018 Balitbangda Kabupaten Bekasi menjalankan tugas
pokok dan fungsinya dalam menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang
penelitian dan pengembangan.
“Tidak hanya menghasilkan buku kajian saja namun Balitbangda
telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan potensi asli desa, penerapan
model kebijakan serta pengembangan inovasi daerah yang dilakukan melalui
berbagai fasilitasi-fasilitasi kegiatan pengembangan inovasi daerah,
diantaranya adalah laboratorium inovasi Kabupaten Bekasi yang sampai dengan
saat ini telah melahirkan 101 ide kreatif dari berbagai perangkat daerah,” ucap
Uju.
Baca Berita :
Peringatan Hut Ke-20, DWP Kabupaten Bekasi Gelar Beragam Lomba
Baca Berita :
Peringatan Hut Ke-20, DWP Kabupaten Bekasi Gelar Beragam Lomba
Selain itu bersama dengan kegiatan ini, dilaksanakan pula
peresmian atau launching unit pelayanan MPO ATMI (Model Pojok ATM Inovasi).
Unit ini akan memberikan bantuan berupa bimbingan dan pendampingan dalam
menciptakan ide inovasi baru melalui metode ATM (amati, tiru dan modifikasi).
Tidak hanya itu, unit ini juga akan bergerak ke sekolah-sekolah dan desa-desa
untuk memperkenalkan pentingnya pola pikir inovatif dalam mengembangkan potensi
diri para pelajar dan masyarakat desa.
“Nantinya unit ini akan tersedia untuk bapak ibu sekalian,
dan dapat dimanfaatkan sebagai fasilitator pendamping pengembangan inovasi
daerah. Saya harap unit ini akan dapat membantu siswa-siswa dan para masyarakat
desa sehingga bisa memiliki daya saing diri yang tinggi untuk menghadapi era
industrial,” harapnya.
Dalam arahan yang tertuang di dalam peraturan Menteri Dalam
Negeri nomor 17 tahun 2016 tentang tahapan dan pedoman penelitian, Pemerintah
Pusat telah menekankan pentingnya Planning by Research dan Policy by Research.
Hal ini diperuntukan agar pengambilan keputusan strategis dapat dilakukan secara
tepat dan bermanfaat serta bermakna bagi kepentingan publik.
Karena menurut Uju, Keberhasilan penyelanggaraan
pemerintahan dipengaruhi oleh ketepatan para perangkat daerah dalam merumuskan
kebijakan publik yang baik. Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang
outputnya tepat sasaran pada kesejahteraan masyarakat. (Ely)
Baca Berita :