ACEH SELATAN-, METRO- Pelaksanaan uqubat takzir cambuk terhadap putusan yang
berkekuatan hukum tetap dilaksanakan hari ini rabu (20 /10/ 2019) sekitar pukul 14.45 Wib bertempat di halaman
Kantor Syari’at Islam Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam pelaksanaan uqubat takzir cambuk pada hari ini,
telah dilaksanakan eksekusi ‘uqubat Cambuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
bekerjasama dengan Dinas Syari’at islam, Satpol PP, Wilayatul Hisbah, Mahkamah
Syari’ah, Tim dokter Puskesmas Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.
Acara tersebut disaksikan ±100 orang diantaranya sebagai
berikut : 1.Kasi Pidum Kejaksaan
Negeri Aceh Selatan, An. Rista Zullibar Pa, SH. 2.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, An. Riki Supriadi, SH. 3.Staf Intelijen Kejaksaan Negeri
Aceh Selatan. 4.Kasubsi Penuntutan
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, An. Ardo Gunata, SH. MH. 5.Kapolsek Tapaktuan An. Mustafa. 6.Kasatpol PP Kab. Aceh Selatan
An. Cut Dini Haryuni, S.STP, MA. 7.Ketua
Mahkamah Syariah Kab. Aceh Selatan An. A. Fikri Oslani, MA.i. 8.Plt Kadis Syariat Islam Aceh Selatan
An. Indra hidayat, S.Ag., M.Ag.
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Nomor
: 05/JN/2016/MS.TTN Tertanggal 16 juni 2016, dalam hal ini 1 orang terpidana
yang akan dilakukakan pelaksanaan eksekusi ’uqubat cambuk tersebut (data
terlampir).
Dari sebanyak 200 kali di potong masa tahanan yang telah
dijalani sehingga Uqubat Ta’Zir Cambuk tersisa sebanyak 133 kali cambuk, dan
dilaksanakan pada hari ini hanya sebanyak 5 kali Uqubat Ta’Zir Cambuk dengan
alasan perintah dokter yang bertugas berdasarkan pertimbangan medis tensi darah
220, maka dari itu Uqubat Ta’Zir Cambuk dihentikan.
Dari pelaksanaan Uqubat Ta’Zir Cambuk tersisa sebanyak 128
kali lagi.
Dalam pelaksanaan ‘Uqubat cambuk terhadap terpidana TARMIZI
BIN HUSIN (Alm) yang telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap
anak, Diatur dalam Pasal 50 Qanun Aceh No.06 Tahun 2014 yang dapat dilaksanakan
hanya sebanyak 5 kali dan tidak dapat dilanjudkan disebabkan alasan kesehatan
berdasarkan hasil pemeriksaan tim Dokter dari Puskesmas Tapaktuan, yaitu tensi
darah mencapai 230.
Pelaksanaan acara uqubat cambuk itu dibawah pengamanan pihak
Kepolisian, serta Satpol PP dan Wilayahtu Hisbah.
Juga aacara tersebut berjalan dengan lancar, tertib, aman
dan terkendali, acara uqubat cambuk ditutup sekitar pukul 15.00 Wib.(Asmar Endi).