BANDA ACEH,
METRO - Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk segera beralih
menggunakan keuangan syariah, karena sistem keuangan dalam Islam tersebut
menerapkan prinsip keadilan di dalamnya. Selain itu, melalui pembiayaan
hulu-hilir dengan pola musyarakah dan mudharabah diyakini akan lebih cepat
mengakselerasi perekonomian daerah.
Hal tersebut
disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan Asisten II Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek pada
peringatan ulang tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Banda Aceh, Jumat
(22/11).
"Kita
ketahui bersama bahwa menghadirkan sistem keuangan syariah merupakan hal wajib
di Aceh sebagaimana amanat Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan
Syariah. Bahkan kita telah mencanangkan, perubahan seluruh sistem itu sudah
dimulai tahun depan," ujar Ahmad Dadek.
Dengan
demikian, lanjut Dadek, semua lembaga keuangan yang ada di Aceh, baik itu
Perbankan, Asuransi, pegadaian, BPR dan lainnya sudah menerapkan sistem syariah
dalam menjalankan usahanya.
"Dalam hal
ini kita sangat bersyukur, sebab OJK dan Bank Indonesia menyatakan siap
mendukung sepenuhnya penerapan kebijakan tersebut," katanya.
Namun begitu,
Ahmad Dadek mengakui, berdasarkan riset Bank Indonesia tingkat literasi
keuangan di Aceh baru 32,7%. Artinya, dari 100 orang warga Aceh, baru 32 orang
yang paham keuangan. Namun, inklusi keuangan di Aceh sudah 73%. Artinya dari
100 orang, 73 orang sudah berinteraksi dengan keuangan. Sementara untuk
literasi keuangan syariah di Aceh ternyata hanya 21%, sementara tingkat
inklusinya 41%. Untuk itu, Pemerintah Aceh akan terus meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang sistem keuangan tersebut.
"Dalam hal
ini, dukungan OJK tentu sangat kita butuhkan. Termasuk juga peran OJK dalam
mendukung kehadiran Lembaga Penjaminan Kredit (Jamkrida) di Aceh. Nantinya
Jamkrida itu juga akan beroperasi berdasarkan sistem ekonomi syariah di daerah
kita ini, sehingga UKM dan UMKM di Aceh lebih mudah mendapatkan ak ses ke
sektor permodalan syariah," ujar Ahmad Dadek.
Dengan
demikian, ekonomi Aceh diharapkan terus berkembang sehingga Aceh dapat lebih
kontributif dan inklusif dalam membangun negeri.
Apresiasi
Kinerja OJK
Pada kesempatan
itu Ahmad Dadek juga mengucapkan selamat Ulang Tahun ke-8 Otoritas Jasa
Keuangan. Di usia yang masih tergolong sangat muda bagi sebuah lembaga negara,
kata Ahmad Dadek, berbagai gebrakan telah berhasil dilakukan OJK dalam rangka
mengatur dan mengawasi kegiatan sektor jasa keuangan.
Ia berharap,
keberhasilan itu dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga perlindungan bagi
masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan bisa lebih maksimal.
Dadek
menjelaskan, OJK sendiri baru hadir di Aceh sejak Januari 2014. Jadi meskipun
secara nasional usianya sudah delapan tahun sesuai pemberlakuan Undang-Undang
Nomor 21 tahun 2011, tetapi di Aceh lembaga ini baru hadir kurang lebih enam
tahun.
"Meski
demikian, sejak kehadirannya di Serambi Mekkah, OJK terus melakukan berbagai
kegiatan sosialisasi dan pengawasan terhadap semua lembaga keuangan di wilayah
ini," kata dia.
Ahmad Dadek
juga mengatakan, sejauh ini pihaknya melihat sistem perlindungan bagi
masyarakat Aceh sebagai pengguna jasa keuangan berjalan dengan baik.
Memang belum
lama ini, lanjut Ahmad Dadek, OJK Aceh sempat menemukan ada sebuah lembaga
keuangan yang bermasalah di Aceh, tepatnya dialami sebuah BPR di wilayah Aceh
Besar. Namun sebelum persoalannya semakin pelik, OJK bertindak cepat mencabut
izin usahanya, sehingga masyarakat dapat dilindungi.
Langkah lain
yang telah dilakukan OJK, termasuk memberi supervisi bagi Pemerintah Aceh saat
memutuskan untuk mengonversikan sistem kerja PT Bank Aceh, dari bank
konvensional menjadi bank syariah.
"Hasilnya,
PT Bank Aceh tercatat merupakan bank umum pertama di Indonesia yang secara
total mengubah sistem kerjanya menjadi bank syariah. Kita berharap, langkah itu
diikuti perbankan lainnnya, sehingga upaya kita untuk menerapkan kebijakan
keuangan syariah berjalan mulus."
Sementara itu
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Aceh, Aulia Fadly, dalam sambutannya mengatakan
akan terus meningkatkan semangat kerja agar keseluruhan kegiatan di dalam
sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel
dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan
stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. (Web
Kemendagri/Red)
Baca Berita :