METRO,BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan
apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas pencapaian Opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2018. Terlebih lagi, raihan ini
merupakan ke-5 (lima) kalinya secara
berturut turut diperoleh. Penghargaan tersebut diserahkan melalui Gubernur Jawa
Barat M. Ridwan Kamil pada acara Penyerahan Penghargaan atas Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) Tahun 2018 kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Jawa
Barat, di Ballroom Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Acara ini dihadiri oleh
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, Pangdam 03 Siliwangi beserta
jajaran, Kajati Jawa Barat, Perwakilan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kapolda
Jawa Barat, perwakilan Kementerian Keuangan RI, perwakilan BPK RI, Satuan Kerja penerima DIPA Tahun Anggaran
2019, dan seluruh Bupati/Walikota se-Jawa Barat atau perwakilan.
Sekretaris Daerah Uju, yang
mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi, menerima langsung penghargaan tersebut,
dan berharap agar Kabupaten Bekasi tetap bisa berprestasi mendapatkan Opini WTP
pada tahun yang akan datang.
“Harapannya, mudah-mudahan kita
tetap bisa mempertahankan prestasi ini, agar di tahun-tahun berikutnya kita
tetap bisa mendapatkan Opini WTP lagi,” katanya.
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil
menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo tentang tiga rumus untuk menjadikan
sebuah negara maju. Yang pertama, dalam lima tahun kedepan kita harus fokus
pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jadi saya harapkan kepada para
kepala daerah untuk memprioritaskan dan memaksimalkan penguatan SDM, dalam
bentuk pendidikan, kesehatan dan daya belinya,” ujarnya.
Perihal yang selanjutnya yakni
Reformasi Birokrasi, seperti yang telah diusung oleh Kementerian Dalam Negeri
tentang wacana penghapusan Eselon III dan Eselon IV dalam birokrasi
pemerintahan nasional, yang nantinya akan dialihkan menjadi posisi problem
solving career.
Yang terakhir, Ridwan
menyampaikan tentang quality infrastructure, yang berarti pembangunan
infrastruktur yang berkualitas. Sehingga tidak sekedar penyerapan anggaran yang
maksimal, namun hasil pembangunan juga diharapkan maksimal.
Dalam acara ini pula, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan
Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa APBN 2020 kepada Pemerintah
Kabupaten Bekasi. (Ely/Martinus)