BEKASI,METRO
– Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bekasi menerima Kunjungan Kerja dan Studi
Banding dari Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (12/11) di
Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini dihadiri oleh
unsur Forkopimda dari kedua pemerintah daerah.
Tujuan
utama dalam kunjungan kerja tersebut yakni studi banding tim Pengawasan Aliran
Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Bekasi, tentang
bagaimana Pemerintah Kabupaten Bekasi menangani aliran-aliran keagamaan
masyarakat yang menyimpang, karena penyimpangan tersebut juga terjadi di Kota
Rendang ini.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Uju, yang mewakili Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam
penyambutan rombongan, mengatakan sangat menyambut baik kunjungan kerja dan
studi banding ini, dan berharap ada kesan baik dari Kabupaten Bekasi yang dapat
dibawa ke kota asal.
“Kalau
ada hal-hal yang bisa disampaikan dan dijalankan dengan baik, kami berharap
kita dapat saling berbagi ilmu. Dan semoga ada kesan baik yang didapat dan
dibawa ke Payakumbuh,” katanya.
Uju
melanjutkan, bahwa kondisi geografis masyarakat Kabupaten Bekasi yang heterogen
menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menghadapi konflik keagamaan dan
aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang.
“Ini
menjadi tantangan bagi kami Pemkab Bekasi, tentang bagaimana menjaga keamanan
dan kondusivitas di Kabupaten Bekasi. Seperti kata pepatah, mencegah lebih baik
daripada mengobati,” ucapnya.
Walikota
Payakumbuh, Riza Falepi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemilihan
Kabupaten Bekasi sebagai tempat studi banding masalah ini karena melihat
kompleksitas Kabupaten Bekasi dari sisi geografis, juga karena lokasinya yang
dekat dengan ibukota. Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi memiliki daerah yang
luas yaitu lebih dari 120.000 hektar dan terdiri dari berbagai macam suku dan
agama.
Riza
juga mengatakan yang menjadi fokus pembahasan dan diskusi dalam kunjungan kerja
ini adalah mengenai ajaran menyimpang Jamaah Nubuwah Sangga Buana.
“Kami
ingin mempelajari lebih dalam tentang bagaimana Kabupaten Bekasi menangani
penyebaran ajaran menyimpang Jamaah Nubuwah Sangga Buana yang berasal dari
Karawang, dan menyebar hingga Kabupaten Bekasi, bagaimana tahap pendeteksian
hingga penanganannya,” katanya.
Kajari
Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, sebagai ketua tim PAKEM
Kabupaten Bekasi menanggapi bahwa permasalahan tentang Jamaah Nubuwah Sangga
Buana secara umum tidak muncul ke permukaan dan menjadi sorotan, sehingga tidak
ada pula laporan dan diproses secara pidana. Bahkan, pada Bulan Oktober lalu
sebagian pimpinan dari Jamaah tersebut sudah menyatakan ikrar kembali ke Islam.
Tahap-tahap pendeteksian masalah hingga penanganannya dilanjutkan dalam sesi
diskusi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pada
akhir acara, kedua pemerintah daerah saling menyerahkan cinderamata yang berupa
kerajinan lokal masing-masing daerah, dan diskusi dilanjutkan pada sesi ramah
tamah. ( Martinus)
Baca Berita :
Bupati Bekasi Memastikan Alun-alun Akan Dibagun Tahun 2020
Baca Berita :
Bupati Bekasi Memastikan Alun-alun Akan Dibagun Tahun 2020